Bupati Membuka Secara Simbolis Seluruh Destinasi Wisata di Pacitan

oleh -0 Dilihat
WISATA DIBUKA. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji membuka secara simbolis seluruh destinasi wisata di Pacitan pada Kamis (18/11/2021). (Foto: Dok. Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, DONOROJO – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji secara simbolis membuka seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pacitan pada Kamis (18/11/2021).

Pembukaan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan sertifikat CHSE kepada para pengelola pariwisata sebagai tanda dibukanya seluruh obyek wisata di Pacitan.

Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan dengan dibukanya seluruh destinasi wisata di Pacitan bisa memulihkan ekonomi masyarakat, salah satunya para pelaku wisata di Pacitan.

“Kita sudah diberi kesempatan maka sekali lagi mari kita gunakan kesempatan ini dengan bijak. Mudah-mudahan rejeki panjenengan semua bertambah kembali seperti semula akan tetapi tetap aman,”kata Bupati, mengutip siaran pers Humas Pemkab Pacitan.

Bupati juga kembali mengingatkan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan, agar status yang saat ini sudah baik bisa bertahan bahkan bisa lebih baik lagi. Dan capaian itu tidak bisa diraih hanya karena upaya satu pihak saja namun  kerja bersama semua komponen.

Sat destinasi wisata di Pacitan dibuka, ada sejumlah ketentuan dan catatan yang perlu diperhatikan wisatawan. Dibukanya obyek wisata milik pemda sesuai dengan aturan Inmendagri, antara lain penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi semua wisatawan.

Kemudian, untuk anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke lokasi wisata. Namun demikian anak-anak dibawah 12 tahun tersebut wajib didampingi orang tua.

Untuk potensi dan penerapan aturan ganjil-genap terhadap nomor kendaraan wisatawan akan dilakukan jika terjadi overload kedatangan wisatawan.

Dengan dibukanya destinasi wisata, pengunjung juga diharapkan tidak mengurangi kewaspadaan pelaku wisata Pacitan terhadap pandemi COVID-19.

Untuk itu diharapkan semua pelaku wisata seperti rumah makan, pusat oleh – oleh, obyek wisata, hotel dan sebagainya sudah menerapkan CHSE dan  aplikasi Pedulilindungi.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, PPKM Kabupaten Pacitan akhirnya turun level dari level 3 ke level 2. Hal itu sesuai dengan Inmendagri nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19.

Dalam Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (15/11/2021) itu, Pacitan berada di level 2 PPKM setelah selama kurun waktu sekitar 4 bulan lamanya Pacitan berada di PPKM level 3.

Pacitan sendiri masuk ke level 2 PPKM karena capaian total dosis vaksinasi ke-1 sudah mencapai ambang batas 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lansia lebih dari 40 persen.

Sejumlah kelonggaran bisa dilakukan pada daerah dengan PPKM Level 2, termasuk Pacitan. Yang pertama, sesuai Inmendagri, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung.

Pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pacitan ini menyusul dua obyek wisata Goa Gong dan Goa Tabuhan yang lebih dahulu mendapat rekomendasi pembukaan pada Jumat (5/11/2021) lalu. Masyarakat Pacitan pun mulai bisa mengunjungi semua destinasi wisata di Pacitan mulai Jumat (19/11/2021) besok. (red/Humas/DP)