Polres Pacitan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Kejahatan Pinjol

oleh -4 Dilihat
Kapolres Pacitan saat peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat pada Jumat (29/10/2021). (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke 70, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan meluncurkan layanan pengaduan berbasis jaringan internet.

Layanan pengaduan daring berbentuk aplikasi Pacitan tangguh (patuh) ini diluncurkan bersamaan dengan peringatan hari jadi Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober.

Aplikasi patuh ini adalah layanan pengaduan secara online terkait keluhan seputar masyarakat yang terkait dengan hukum. Bukan hanya pengaduan, dalam aplikasi ini juga terdapat berbagai macam informasi terkait hukum dan undang undang yang berlaku.

“Allhamdulillah kami polres pacitan luncurkan aplikasi Patuh, hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kami (Polres) kepada masyarakat. Sehingga kami bisa segera merespon dan bertindak atas pengaduan, keluhan masyarakat,”jelas Kapolres Pacitan, Wiwit Ari Wibisono saat sambutan peringatan HUT Humas Polri. Jumat, (29/10/2021)

Dalam aplikasi Patuh ini, jajaran Polres Pacitan juga menyediakan menu khusus pengaduan terkait kejahatan pinjaman online (pinjol) yang saat ini cukup meresahkan masyarakat.

“Kami berikan menu khusus untuk pengaduan kejahatan pinjol. Masyarakat Pacitan yang mungkin sudah terjebak pinjol yang berasal dari luar daerah dan kemudian dalam proses penagihannya  mengalami perlakuan yang melanggar hukum, silahkan bisa langsung klik laporkan melalui aplikasi ini,”jelas Kapolres.

Aplikasi patuh ini cukup mudah diakses oleh masyarakat Pacitan. Masyarakat melalui smartphonenya, cukup mengetik ‘Patuh Pacitan; melalui mesin pencari online, maka tampilan aplikasi patuh langsung bisa diakses.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan