Sanksi WADA Berpotensi Hambat Olahraga di Indonesia, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan

oleh -0 Dilihat
Bendera merah putih tak bisa berkibar di Piala Thomas 2020 akhir pekan lalu. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Praktisi olahraga asal Pacitan yang hendak maju dalam penjaringan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pacitan, Danur Suprapto angkat bicara soal sanksi dari WADA (World Anti-Doping Agency) atau Badan Anti-Doping Dunia kepada Indonesia karena dinyatakan tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Terbaru, akibat sanksi itu, tim bulu tangkis Indonesia yang berhasil juara setelah menundukkan China pada ajang piala Thomas Cup tahun ini tidak berhasil mengibarkan bendera merah putih di Podium Piala Thomas 2020 karena terkena sanksi dari WADA.

Indonesia disebut tidak patuh pada aturan anti doping yang diterapkan WADA selama ini. Aturan anti doping yang dilanggar adalah Indonesia tidak memberikan laporan tes doping atlet periode 2020/2021 dengan jumlah yang ditentukan WADA.

Atas peristiwa itu, Danur Suprapto yang merupakan seorang Advokat dan juga masih menjabat Ketua Forum Wartawan Kabupaten Pacitan ini mendorong Pemerintah Pusat harus cepat menyelesaikan persoalan sanksi WADA.

Lebih lanjut, Danur mengatakan akibat sanksi itu, Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga Internasional dan dilarang menjadi tuan rumah penyelenggarakan event olahraga dengan taraf Internasional.

Danur Suprapto mantan petinju yang maju ke penjaringan Ketua KONI Pacitan.

Menurut pria yang juga mantan petinju ini, sanksi WADA ini akan menghambat perkembangan Olahraga di Indonesia jangka panjang.

Sehingga, menurut dia, jangan sampai hal ini menjadi kekecewaan para atlet Indonesia ke depan, serta semakin turunnya dukungan masyarakat terkait kemajuan olahraga Indonesia.

“Sanksi WADA ini tidak main-main, ada dua hal yang menjadi persoalan mendasar  nantinya, atlet yang sudah berprestasi akan menurun jauh, dan para atlet yang hendak maju berprestasi akan terhambat, selain itu ketika kita dilarang mengelar event- event Internasional, dampak kerugiannya luas sekali, berimbas ke sendi ekonomi, pendidikan sosial budaya dan sebagainya,”jelasnya.

Adapun langkah yang bisa ditempuh, kata Danur, adalah pemerintah dalam hal ini Kemenpora Memfasilitasi LADI.

Menurutnya, dengan LADI yang proaktif dengan WADA, kata dia, tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi WADA untuk bagaimana membantu menyelesaikan sanksi tersebut.

“Saran saya, segera saja LADI berkomunikasi intensif dengan WADA, jika perlu datang langsung ke kantor WADA di Kanada untuk menanyakan langsung masalah apa yang terjadi meskipun kita sudah tahu, kemudian apa solusi yang harus dilakukan,”pungkasnya. (red/DP)