Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD, Handaya Aji Soroti Penggunaan Anggaran Pos Belanja Pegawai

oleh -6 Dilihat
Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan Handaya Aji. (Foto: Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan kembali diwarnai aksi walk out salah satu anggota dewan.

Dalam rapat paripurna DPRD Pacitan dengan agenda penetapan Perda APBD Perubahan 2021 pada Kamis (30/9/2021), salah satu legislator, Handaya Aji melakukan aksi walk out dari ruang paripurna.

Sebelum walk out, pria yang akrab disapa Yoyok itu sempat beradu argument dengan Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono yang memimpin jalannya sidang tersebut. Dua legislator tersebut sempat berbicara dengan nada tinggi sebelum akhirnya diakhiri dengan aksi walk out.

Dikonfirmasi awak media di luar gedung paripurna DPRD Pacitan, Yoyok mengatakan hal yang dia soroti adalah pos realisasi belanja pegawai pada Rancangan Perda APBD-P 2021.”Kami hanya menanyakan realisasi gaji pegawai sampai bulan September namun tidak dijawab sampai kemarin dari tingkat komisi sampai rapat gabungan komisi,”kata Yoyok.

Legislator asal Desa Losari, Kecamatan Tulakan ini juga menyayangkan adanya potensi pengendapan anggaran pada pos tersebut.

“Intinya menyatakan bahwa tidak ada sisa belanja pegawai, kita tanyakan dokumen tidak di berikan, karena sudah menjadi kebiasaan pos belanja pegawai ini untuk simpanan anggaran sehingga menjadi Silpa,”jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ini.

Lebih lanjut, Yoyok mengungkapkan dirinya juga tlah mendesak eksekutif untuk memberikan jawaban terkait hal yang ditanyakannya tersebut. “Data itu setelah saya desak baru saya dapatkan jam setengah 10 hari ini, dan benar ada potensi untuk pengendapan dana ini,”ujar dia,

Menurut Yoyok, anggaran belanja pegawai sebesar Rp 710 miliar pada raperda APBD-P 2021 ini masih ada dana aman lebih dari 2,5 persen sesuai aturan Kemendagri.

“Sebesar 493 miliar dan direncanakan sebesar Rp 714 milyar sekian, jadi jika dihitung tinggal tiga bulan membayar gaji pegawai maka tinggal Rp 156 miliar sekian, kemudian ada perubahan sekitar Rp 710 miliar, dan ini terlalu banyak padahal dalam peraturan Mendagri maksimal dana aman itu hanya 2,5 persen atau kalau bisa 1 persen,”jelasnya.

Padahal, imbuh dia, seharusnya anggaran ini bisa digunakan oleh pak bupati untuk menyelesaikan janji politiknya yang berupa visi misi.

“Karena waktu yang sedikit dan kita minta skors saat paripurna itu kenapa tidak, di dalam paripurna ada pak Bupati, dan kalau kita ini bekerja dari dan untuk masyarakat, tentu tidak ada halangan dalam koridor rapat paripurna,”paparnya.

Menurut Yoyok, rapat paripurna DPRD Pacitan bisa diskors dan dijadwalkan ulang jika urgen, bukan malah dilanjutkan. Yoyok merasa masih ada pertanyaan yang belum terjawab oleh Bupati yang sangat penting baginya mendapatkan jawaban.

Namun pimpinan sidang menolak untuk menskors sidang dengan alasan sidang sudah sesuai tahapan dan harus segera diputuskan.

“Kalau pro rakyat, paripurna juga bisa di skors dan dijadwalkan lagi apabila urgen, bukan untuk mencari panggung,”pungkasnya.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan