Efi Suraningsih Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Pacitan oleh Gubernur Jatim

oleh -1 Dilihat
Efi Suraningsih dikukuhkan menjadi Bunda PAUD oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Senin kemarin. (Foto: Dok. Instagram @efi_suraningsih)

Pacitanku.com, PACITAN – Istri Bupati Pacitan, Efi Suraningsih dikukuhkan menjadi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pacitan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Senin (20/9/2021) di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya.

Pengukuhan Efi sebagai Bunda PAUD itu bersamaan dengan 34 orang dari berbagai daerah lain di Jatim yang juga dikukuhkan sebagai Bunda PAUD di Kabupaten/Kota masing-masing.

Dalam unggahannya di instagram usai dikukuhkan, Efi berharap dapat menjalankan amanah sebagai Bunda PAUD Kabupaten Pacitan.

“Semoga saya dapat menjalankan amanah dan tugas yang diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab,”kata Efi dikutip dari laman instagramnya @efi_suraningsih.

Pengukuhan 35 Bunda PAUD tersebut berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor: 188/511/KPTS/013/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Bunda PAUD Kab/Kota Provinsi Jatim. Sedangkan tiga kab/kota lain yakni Kota Madiun, Kab. Jember dan Kab. Pasuruan, telah dilakukan pelantikan Bunda PAUD di periode sebelumnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta agar pendidikan PAUD di Jatim dilakukan secara holistik integratif. Dimana penanganan anak usia dini harus dilakukan secara utuh atau menyeluruh, yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraannya.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung terkait peran Budan PAUD dalam penurunan angka stunting di Jatim. Hal ini dikarenakan ketiga hal tersebut menjadi referensi bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat terutama yang terkait dengan peningkatan kualitas SDM dan daya saing.

Jabatan Bunda PAUD ini sangat strategis menjadi tokoh-figur sentral untuk gerakan nasional PAUD berkualitas, peran Bunda PAUD sebagai tempat menampung permasalahan bagi sekolah, guru dan kepala sekolah juga bagi anak-anak dalam jenjang pendidikan dini usia di daerahnya apalagi dalam masa pandemi ini.

Selain itu, dikukuhkannya Bunda PAUD ini juga bisa menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti organisasi profesi antara Forum PAUD, Forum Guru TK, Aisyah, Muslimat dan organisasi lainnya. Bunda PAUD juga bisa mengembangkannya dari tingkat kecamatan hingga desa. (red/DP)