Dinkes Pacitan Buka Lowongan Nakes Bantu Penanganan COVID-19

oleh -2 Dilihat
VAKSIN PERDANA. Plt Kadinkes dr Trihariadi Hendra Purwaka saat menjalani suntik vaksin, Sabtu (30/1/2021). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan membuka lowongan tenaga kesehatan (nakes) perawat dengan sistem kontrak.

Lowongan kerja tersebut salah satunya adalah untuk membantu penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr Trihariadi Hendra Purwaka saat dihubungi Pacitanku.com pada Rabu (7/7/2021) membenarkan rencana rekrutmen nakes tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa dr Hendra itu, rekrutmen nakes tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di sisi lain, hal itu juga untuk memenuhi kekurangan nakes di Pacitan.

Sebagai informasi, dengan semakin banyaknya warga terpapar COVID-19, saat ini Pacitan mengalami kekurangan nakes. Terbaru, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan sampai ditutup sementara menyusul adanya sejumlah nakes terpapar COVID-19.

“(Rekrutmen nakes) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan  memenuhi kekurangan tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Pacitan memang akan ada rekruitmen nakes perawat,”kata dr Hendra.

Lebih lanjut, dr Hendra mengungkapkan ada sebanyak 14 lowongan nakes perawat dengan sistem kontrak di Dinas Kesehatan setempat.

‘’Dengan sistem tenaga kontrak sejumlah 14 orang, untuk info jelasnya hubungi Dinkes Pacitan,”pungkasnya.

Informasi yang beredar, para nakes tersebut nantinya akan ditempatkan di RSUD dr Darsono Pacitan dan juga wisma atlet Pacitan. Dua tempat tersebut menjadi dua lokasi penanganan COVID-19 di Pacitan.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

Berikut pengumuman lengkap penerimaan tenaga kesehatan dan non kesehatan Dinkes Pacitan

PENGUMUMAN
PENERIMAAN TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DALAM PENANGANAN COVID-19
TAHUN 2021

Dalam rangka untuk memenuhi tenaga dalam melayani kesehatan kepada masyarakat terutama pada penderita Covid 19 dimasa pandemi ini, maka diumumkan kepada masyarakat bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan mengadakan penerimaan tenaga kesehatan dan non kesehatan dengan Perjanjian kontrak kerja dengan ketemuan sebagai berikut.

I. FORMASI TENAGA YANG DIBUTUHKAN

  1. Tenaga Medis (Dokter Umum) 3 orang
  2. Tenaga Perawat 18 orang
  3. Petugas Kebersihan 3 orang
  4. Asisten Apoteker 2 orang
  5. Tenaga Pemulasaraan Jenazah/Mudin 2 orang

II. JADWAL PELAKSANAAN

NoKegiatanTanggal
1Pengumuman dan pendaftaran07-09 Juli 2021  
2Pengumuman seleksi administrasi12 Juli 2021  
3Pemeriksaan Kesehatan (Tes Rapid Antigen)  12 Juli 2021  
4Tes tulis dan wawancara  13 Juli 2021  
5Pengumuman hasil test tulis dan wawancara  14 Juli 2021  
6Penandatanganan kontrak kerja  14 Juli 2021  
7Aktif bekerja15 Juli 2021  
Keterangan:
Berkas pendaftaran diterima panitia tanggal 07 s/d 9 Juli 2021 mulai jam 08.00 – 14.00 WIB

III. KETENTUAN UMUM

  1. Penerimaan Pendaftaran tunggal 07 Juli 2021 sampai dengan 09 Juli 2021 jam 14.00 WIB
  2. Dibutuhkan Sejumlah 28 orang dengan rincian: a) Tenaga Medis (Dokter Umum) 3 orang, b) Tenaga Perawat 18 orang, c) Petugas Kebersihan 3 orang, d) Asisten Apoteker 2 orang dan e) Tenaga Pemulasaraan Jenazah/Mudin 2 orang.
  3. Syarat Pendidikan: a) Tenaga Medis (Dokter Umum) S1 Profesi Pendidikan Dokter, b) Tenaga Perawat pendidikan minimal D3 Keperawatan. c) Tenaga Asisten Apoteker pendidikan D3 Farmasi, d) Petugas kebersihan pendidikan SLTA sederajat, e) Tenaga Pemulasaraan Jenazah/Mudin SLTP sederajat.
  4. Bersedia ditempatkan di RSUD dr Darsono dan Rumah Singgah Penanganan Covid -19 Wisma Atlet Pacitan
  5. Syarat Pengalaman Kerja diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
  6. Diutamakan warga Kabupaten Pacitan dan Domisili di Kabupaten Pacitan
  7. Usia maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran

IV. Mekanisme Kontrak Kerja         

Masa kontrak selama 6 (enam) bulan mulai Juli 2021 sampai dengan Desember 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku

V. SYARAT ADMINISTRASI

  1. Membuat surat permohonan lamaran pekerjaan yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dengan alamat Jl. Sasuit Tubun No 1 Pacitan
  2. Foto copy Ijazah terakhir (1 lembar) 3 Foto copy Transkrip Nilas (1 lembar);
  3. Foto copy KTP (1 lembar)
  4. Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
  5. Foto copy STR yang masih berlaku (1 lembar) kecuali Petugas Kebersihan
  6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
  7. Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah
  8. Surat Pernyataan Pengalaman Kerja bermaterai yang dibuat dan ditandatangan sendiri

VI. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI

Dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021 Pukul 09.00 WIB di Papan Pengumuman Dinkes Pacitan, bagi yang lolos seleksi administrasi dilanjutkan pemeriksaan Rapid Antigen di Labkesda pada Pukul 11.00 WIB. (Apabila hasil rapid Antigen Negatif, dilanjutkan dengan tes tulis)

VII. TES TULIS DAN TES WAWANCARA

  1. Hari: Selasa
  2. Tanggal: 13 Juli 2021
  3. Tempat: Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan
  4. Pukul: 08:00 WIB-selesai
  5. Tes wawancara dilakukan setelah tes tulis

VIII. PENGUMUMAN HASIL TES TULIS DAN WAWANCARA

Pengumuman Hasil Test tulis dan wawancara 14 Jul 2021 jam 09.00 WIB dilanjutkan Penandatanganan Kontrak Kerja

IX. MULAI AKTIF BEKERJA

Mulai aktif bekerja mulai tanggal 15 Juli 2021

X. KETENTUAN LAIN

  1. Panitia berhak membatalkan atau menggugurkan peserta apabila data yang digunakan tidak benar
  2. Segala keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat

Plt Kepala Dinas Kesehatan
TTD
Dr. TH Hendra Purwaka, MPPM

Video Dinkes Pacitan Upayakan Semua Guru Divaksin