Resmi, Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3 Juli Hingga 20 Juli

oleh -0 Dilihat
Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya pada Kamis (1/7/2021). (Foto: Biro Setpres)

Pacitanku.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo akhirnya memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi dalam siaran persnya dalam youtube Sekretariat Presiden RI, mengatakan Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

Menurut dia, kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,”jelasnya, Kamis (1/7/2021).

Pada PPKM darurat ini, Jokowi mengatakan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,”papar dia.

Pemerintah, imbuh Jokowi, juga memastikan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19.

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.

Jokowi juga terus berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini,”jelas Jokowi.

Menurutnya, dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridha Allah SWT, dirinya meyakini  bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.