Pacitan Ikuti Kebijakan Pusat Terkait PPKM Darurat

oleh -0 Dilihat
Juru bicara tim komunikasi publik satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Senin (13/7/2020). (Foto: Sulthan Shalahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan memastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

“Prinsip secara umum kita akan mengikuti kebijakan pusat,”kata juru bicara tim komunikasi publik satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Kamis (1/7/2021) di Pacitan.

Menurut Rachmad, saat ini sedang dilakukan kajian terkait tindak lanjut dari rencana PPKM darurat yang diumumkan oleh Presiden Jokowi tersebut.

“Saat ini sedang dikaji berkenaan dengan PPKM darurat. Apakah nanti Pacitan masuk apa tidak kita masih menunggu kebijakan tersebut untuk dilaksanakan,”ujar pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3 Juli Hingga 20 Juli

Secara prinsip, Rachmad tetap mengimbau masyarakat Pacitan untuk selalu menjaga protokol kesehatan, yaitu khususnya 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Yang prinsip masyarakat jangan abaikan ptotokol kesehatan. Khususnya 3 M,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akhirnya memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi dalam siaran persnya dalam youtube Sekretariat Presiden RI, Jokowi mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

Menurut dia, kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,”jelasnya, Kamis (1/7/2021).

Pada PPKM darurat ini, Jokowi mengatakan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Jokowi juga terus berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini,”jelas Jokowi. (DP)

Video Masyarakat Pacitan Jangan Lengah, Ayo Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan