Antisipasi Kasus Rapid Antigen Bekas Terjadi di Pacitan, Plt Kadinkes: Kita Cek dan Awasi

oleh -0 Dilihat
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Trihariadi Hendra Purwaka. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan Trihariadi Hendra Purwaka memastikan jajarannya akan melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan rapid dan swab test di Pacitan.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kasus penggunaan stik swab test antigen bekas seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

“Kita sudah cek dan memantau pada beberapa pelaksana pemberi pelayanan rapid test, menyatakan pengadaannya pada sumber yang qualified dan kredibel,”kata pria yang akrab disapa dr Hendra ini, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Kamis (6/5/2021) di Pacitan.

Lebih lanjut, dr Hendra mengatakan jika kit rapid antigen tes yang dikelola jajaran di bawah Dinkes Pacitan saat ini terjamin keasliannya. Hal itu, menurut dia, karena kit tersebut bantuan dari Provinsi langsung.

“Jejaring Dinkes untuk sementara ini kit rapid antigen test yang kami gunakan berasal dari bantuan Dinkes Provinsi,”ujarnya.

Secara khusus, dr Hendra juga mengajak masyarakat Pacitan tidak perlu khawatir akan adanya pemakaian rapid test kit maupun swab test daur ulang.

“Jadi untuk masyarakat kabupaten Pacitan tidak perlu khawatir akan adanya pemakaian kit Rapid Test yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,”pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka kasus penggunaan stik swab test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Diketahui, kelima tersangka mendaur ulang stik swab test antigen yang telah digunakan dengan cara mencuci dan digunakan kembali kepada calon penumpang di Bandara Kualanamu.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan