Indartato: Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY dan Galeri Seni Ani Diusulkan Pemkab Pacitan

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan Indartato.(Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato akhirnya angkat bicara seputar kontroversi dana hibah Rp 9 miliar untuk Pembangunan Musuem SBY dan Galeri Seni Ani yang belakangan jadi viral di media sosial.

Menurut Bupati Pacitan dua periode ini, awal adanya dana hibah tersebut setelah adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

“(Usulan dana) itu permintaan dari Pemkab, artinya gini, saya mendengar beberapa aspirasi masyarakat, yang sekaligus pada waktu peletakan batu pertama pembangunan museum SBY dan galeri seni Ani, Pemda tidak mungkin untuk ikut membantu walaupun hanya sekedarnya, karena kemampuan kita terbatas,”kata Indartato saat ditemui awak media pada Selasa (23/2/2021) di Kawasan Pendopo Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY dan Galeri Seni Ani Dibatalkan

Setelah adanya aspirasi tersebut, Indartato kemudian Bersama sejumlah tim mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kemudian kita dengan tim mengusulkan kepada Pemprov, karena perhatian Pemprov saya (mengucapkan) terimakasih,”ujar dia.

Menurut Indartato, usulan itu adalah untuk kepentingan masyarakat Pacitan, utamanya dari sector ekonomi dan pariwisata yang bisa semakin terangkat dengan adanya museum SBY dan galeri seni Ani tersebut.

“Ini adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pacitan menurut saya, kepentingan bagaimana supaya Pacitan kedepan lebih berkembang ekonominya semakin menggeliat dari sektor pariwisata, jadi intinya yang mengusulkan dari Pemkab,”papar Indartato.

Namun demikian, Indartato mengatakan dana hibah yang sempat memicu kontroversi di media sosial tersebut ditarik oleh Pemprov Jatim.

“Pada bulan Februari ini ada surat dari Provinsi yang intinya supaya dana itu dikembalikan, alasannya karena seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020. Saat ini uang sudah dikembalikan kemarin, jadi tidak masuk rekening APBD Pacitan,”jelasnya.

Keputusan Pemprov Jatim menarik kembali dana dengan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut tertuang pada surat tertanggal 16 Februari 2021, nomor 910/350/201.2/2021 perihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan Pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.

Untuk diketahui, tudingan pemberian dana hibah itu pertama kali muncul dalam sebuah unggahan di media sosial. Dalam unggahan itu disebut dalam APBD Kabupaten Pacitan, terdapat anggaran hibah sebesar Rp 9 miliar untuk Yudhoyono Foundation.

“Jadi 9 M ini adalah bantuan keuangan khusus dari Pemprov kepada Pemkab yang pemanfaatannya adalah untuk pembangunan museum Bapak SBY dan Ibu Ani,”pungkasnya.

Museum dan Galeri SBY-ANI dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Ploso, Pacitan. Luas total bangunan museum sekitar 7.500 meter persegi.

Musem SBY-Ani tersebut terdiri dari puluhan ruangan. Sebagian besar menampilkan pernak-pernik yang berkaitan dengan perjalanan SBY, seperti rangkaian cerita sejak SBY menghabiskan masa muda di Pacitan hingga menapaki karir di dunia militer.

Selain museum, juga ada Galeri Seni Ani yang akan menampilkan koleksi seni dan foto hasil jepretan Ibu Ani. Selain berupa foto lanskap, karya lain berupa foto humanistik juga akan dipajang menghiasi ruangan yang ada.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan