Pemkab Pacitan Bantah Nomorduakan Pembangunan di Tulakan

oleh -0 Dilihat
TERIMA AUDIENSI. Bupati bersama jajaran OPD saat menerima audiensi perwakilan warga Tulakan, Rabu (3/2/2021). (Foto: Dok Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pacitan Untuk Keadilan Pembangunan (ARPUKP) menggelar audiensi dengan Bupati Pacitan Indartato beserta jajarannya pada Rabu (3/2/2021) kemarin.

Alasan tersebut ditinjau dari aspek anggaran infrastruktur untuk jalan yang lebih difokuskan di wilayah barat kota sebagai titik pariwisata.

Kecemburuan kian menjadi, pasalnya kuota pupuk untuk petani di Kecamatan Tulakan tidak sebanding ketimbang kecamatan lain. Bahkan, mereka menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja bermain-main dengan menggelapkan pupuk subsidi ke pulau Kalimantan melalui jalur Tegalombo.

Baca juga: Sejumlah Warga Tulakan Mengadu ke Pemkab Seputar Pembangunan yang Dinilai Tertinggal

Di hadapan Bupati Pacitan Indartato, tudingan dari aliansi warga Tulakan tersebut dibantah langsung oleh Pemkab melalui dinas terkait.

Untuk urusan jalan yang dibidangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut, setidaknya Kabupaten Pacitan mempunyai 500 Kilometer jalan desa, faktanya dibawah 50 persen yang kondisinya mulus.

Pemerintah tidak malu mengakui situasi ini, mengingat refocusing anggaran terpaksa diterapkan pemerintah 2 tahun belakangan ini yang sekaligus berdampak pada penerapan program pembangunan di semua sektor, termasuk kesehatan, pendidikan ataupun yang lain.

Namun, Kepala PUPR Pacitan Edy Junan Ahmadi mengatakan tidak benar jika Kecamatan Tulakan dinomor duakan untuk urusan perbaikan jalan. Faktanya tahun ini ada 29 titik menjadi prioritas Dinas PUPR Pacitan yang akan segera digarap.

Pihaknya, kata Junan, tetap berusaha keras mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar supaya titik-titik pembangunan bisa semakin merata dan tanpa menganaktirikan salah satu kecamatan.

“Mudah-mudahan tahun depan dana ini dapat normal lagi,”kata Junan, seperti dikutip dari laman Pemkab Pacitan.

Sebelum menyentuh sektor pertanian, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan angkat bicara, dari total APBD Kabupaten Pacitan di tahun 2022 yang mencapai Rp 1,7 Triliun.

Angka yang besar, namun Pemkab Pacitan sayangnya tidak bisa membelanjakan uang tersebut asal-asalan, pemerintah pusat sebagai pemberi bea mengalokasikan minimal 20 persen untuk urusan pendidikan, minimal 10 persen untuk urusan kesehatan, baru kemudian minimal 25 persen harus dibelanjakan pada lini infrastruktur.

“Tetapi praktiknya kita di urusan infrastruktur sebenarnya selalu lebih dari 25 persen,”kata Kepala Bappeda Pacitan Pamuji.

Tetapi perlu diketahui kebutuhan infrastruktur memang cenderung lebih banyak, dikarenakan berbagai faktor seperti letak geografis.

Pamuji juga membantah jika wilayah Tulakan sebagai wilayah tertinggal, jawaban tersebut dikaji melalui data Bappeda Pacitan yang membelanjakan kebutuhan ditiap wilayah, meski anggaran yang diberikan pertahunnya selalu berubah-ubah karena harus menyesuaikan keadaan.

“Tapi angka-angka itu, jika kita jajarkan akhirnya kurang lebih sama kok,” kata dia.

Demikian untuk urusan para petani, Pemda Pacitan sebagai pengelola anggaran sangat paham terhadap situasi yang ada, termasuk potensi pertanian yang harus diprioritaskan setelah pariwisata. Pupuk bersubsidi sama dengan membahas barang dengan pengawasan.

Tak main-main, Bambang Supriyono Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan menyampaikan kendaraan pengangkut pupuk pun harus terdaftar.

“Kalau ada, tidak apa-apa sampaikan, maka akan kita laporkan. Karena selama ini saya juga Ndedepi (mengincar),”kata Bambang menyikapi tudingan penggelapan pupuk.

Demikian juga saat membeli pupuk yang memang tidak bisa disamakan dengan membeli gas melon, ada mekanisme ketat yang wajib dipatuhi.

Bicara jumlah yang dirasa tidak sama dengan kecamatan lain, Bambang mengatakan pihaknya justru curiga terhadap proses di sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Petani di luar E-RDKK tentu tidak akan mendapat pupuk dengan pengawasan tersebut, walaupun dalam praktiknya petani tidak memperoleh 100 persen dari yang diajukan, berkisar 46 persen saja.

Soal lain yang menjadi perhatian adalah datangnya musim hujan, hal tersebut membuat petani di kelompok masing-masing secara serentak di 12 kecamatan akan melakukan permintaan pupuk, kondisi demikian tentu membuat penjual yang tercatat akan kewalahan. (red)