Sidak ke Sejumlah Destinasi Wisata, Indartato Pastikan Pengelola Pariwisata Patuhi SE

oleh -0 Dilihat
SIDAK. Bupati Pacitan Indartato bersama ibu Luki saat mengunjungi kawasan Pantai Klayar, Kamis (24/12/2020). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato pada Kamis (24/12/2020) melakukan pemantauan ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pacitan. Bupati dua periode itu ingin memastikan sejauh mana Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan nomor 443/586408.21/2020 dilaksanakan.

Untuk diketahui, SE itu adalah tentang peningkatan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan mengantisipasi libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Pacitan.

Lokasi pertama, orang nomor satu di Pacitan itu menuju Pantai Klayar. Di obyek wisata andalan Pacitan itu bupati memantau tingkat kunjungan wisatawan serta aktifitas pelaku wisata.

Dari hasil pengamatan, bupati tidak melihat ledakan pengunjung. Dan yang melegakan, semua mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulilah kalau kita lihat tidak ada lonjakan pengunjung dan semua wisatawan serta pelaku pariwisatanya patuh memakai masker,”kata Indartato, seperti dikutip dari laman Humas Pemkab Pacitan.

Bupati menekankan, bagaimanapun keselamatan adalah yang utama. Dia berharap, ekonomi dapat berjalan namun kesehatan masyarakat juga terjaga.

Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan nomor 443/586408.21/2020 terbit sebagai upaya preventif mencegah penyebaran. Karena faktanya penularan COVID-19 di sejumlah daerah termasuk Pacitan  masih terjadi.

Dalam SE bupati tersebut disebutkan, bagi pengelola obyek wisata, hotel, penginapan, homstay agar meningkatkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan secara maksimal.

Selain itu, apabila ada yang menginap di Pacitan wajib menunjukan surat keterangan sehat hasil non reaktif/negatif test RT PCR atau rapid test antigen/ antibody COVID-19 dari daerah asal.

Selain Pantai Klayar, Indartato juga memantau obyek obyek wisata lain di wilayah Pacitan barat seperti Pantai Watu Karung, Sungai Maron serta Goa Gong.

Video Ngopi #9: Mau ke Mana Pak In Setelah Purna Tugas dari Bupati?