Pacitan di Bulan Desember 2020: Dapat Penghargaan Innovative Government Award untuk Kategori Kabupaten Sangat Inovatif

oleh -0 Dilihat
Indartato saat menerima penghargaan IGA pada Jumat (18/12/2020) di Jakarta. (Foto: Tangkapanlayar Youtube Badan Litbang Kemenagri)

Pacitanku.com, JAKARTA – Kabupaten Pacitan Mendapat Penghargaan IGA (Innovative Government Award) untuk kategori kabupaten sangat inovatif. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni dan diterima langsung oleh Bupati Pacitan, Indartato di Hotel Sultan Jakarta, Jum’at (18/12/2020) kemarin.

Untuk diketahui, itu dilangsungkan dalam 4 (empat) sesi dan dapat disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.

Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.

Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak.

Pada tahun ini, ajang IGA 2020 diikuti dengan tingkat partisipasi sebesar 89,3% atau 484 daerah. Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100%, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7%, dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7%, dengan jumlah inovasi yang terlaporkan sebanyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya Tahun 2019 yakni sebesar 8.014 inovasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap ajang ini dapat memacu daerah-daerah yang kurang inovatif agar termotivasi dalam membangun daerahnya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, ataupun penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Mendagri mengatakan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dengan cara menciptakan iklim yang kompetitif antara satu pemerintahan daerah dengan pemerintahan daerah lainnya, baik antar provinsi, antar kota, maupun antar kabupaten.

“Jadi saya sampaikan inovasi ini jangan hanya diberikan kepada mereka yang mendapatkan, tapi juga buat indeks dari yang rankingnya tertinggi antar provinsi, antar kota, antar kabupaten, sampai yang terendah, dan umumkan ke publik, sehingga yang kurang inovatif ini atau tidak ada datanya, tidak ada inovasi dia juga memiliki rasa malu karena publik daerahnya akan menilai siapa dia dan itu akan membuat dia terbangun, termotivasi,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, daerah-daerah yang sulit berinovasi memiliki berbagai macam persoalan, terutama menyangkut kemampuan memanfaatkan dan mengembangkan peluang yang ada. Untuk itu, diperlukan leadership yang kuat untuk mengelola segenap sumber daya yang ada, agar bersama-sama mengembangkan terobosan. Tak kalah penting, kemampuan entrepreneurship atau kewirausahaan juga sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan itu.

Mendagri pun menggagas daerah-daerah dapat membuat terobosan-terobosan, salah satunya di bidang politik. Mendagri pun mencontohkan, bagaimana membuat Pilkada di tengah pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, namun tetap dapat menarik masyarakat menggunakan hak pilihnya agar partisipasi meningkat.

Contoh lainnya, lanjut Mendagri, terobosan di bidang keuangan untuk mewujudkan transparansi informasi. “Makin terbukanya informasi kita memang harus mengubah mindset dalam bidang keuangan penganggaran, sistem harus dibuat lebih transparan,” ujarnya.

Untuk itu, Mendagri mengatakan review yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi tidak lagi dikerjakan sendiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, tetapi akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai satu tim.

No More Posts Available.

No more pages to load.