Pacitanku.com, PACITAN – Usaha pemerintah kabupaten Pacitan memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di wilayah tersebut tidak hanya sebatas seremonial pembentukan tim penegak disiplin.
Hal ini dibuktikan dengan masifnya gerakan oeprasi wajib masker di beberapa tempat tempat umum, seperti pasar tradisional , terminal dan sentra kuliner.
Operasi wajib masker ini bisa dikatakan cukup berhasil, pasalnya banyak masyarakat yang hari ini mulai tertib memakai masker.
Tindakan sanksi hukuman di tempat sampai dengan denda di tempat cukup membuat masyarakat jera. Selain malu, rasa memyesal karena membayar denda pun mereka alami.
“Cukup malu, saya gak pakai masker, disuruh pakai rompi khusus dan baca Pancasila di tempat ramai ditonton banyak orang,”jelas Dede (nama samaran) usai terjaring dan dihukum satuan petugas penegak disiplin protokol kesehatan di sentra kuliner Minulyo Pacitan, Senin (21/9/2020).
Disisi lain, operasi yang cukup masif ini juga berimbas pada segi perekonomian masyarakat. Jumlah pengunjung di salah satu sentra kuliner di Pacitan pun mengalami penurunan.
“Pasca diresmikan jadi kuliner tangguh jumlah pengunjung melonjak sampai dengan 3 kali lipat, tapi sekarang setelah ditetapkan sangsi ditempat, pengunjung langsung berkurang drastis, ya semoga ini tidak berlangsung terus menerus, ibarat saat ini kami sudah mulai bisa bernafas, sekarang menjadi tahan napas lagi,”ungkap Dwi, salah satu pedagang makanan sentra kuliner Minulyo, kepada pewarta.
Di tempat terpisah, anggota tim penegak disiplin protokol kesehatan yang juga Kabid damkar Satpol PP Pacitan, Suyanto menjelaskan, peran serta masyarakat cukup berpengaruh dalam usaha mencegah penularan COVID-19.
“Kuncinya masyarakat bisa tertib patuhi protokol kesehatan. Ya memang dibiasakan untuk beradaptasi kehidupan baru, sayangi diri untuk keluarga dan lingkungan. Patuhi protokol kesehatan,” pesan pria yang juga mantan Kabag Humas Pemkab Pacitan ini kepada pewarta, disela operasi wajib masker.
Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan