Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, Sulis Styorini, kembali mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk lebih menciptakan kedamaian dan memperkuat tali silaturahmi seiring akan diselenggarakannya perhelatan Pilbup serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ia meminta, sekaligus mengingatkan agar masyarakat bisa menjaga lisan atau gerakan-gerakan yang mengarah ke SARA ataupun kampanye negatif dan kampanye hitam terhadap pasangan calon.
Selain itu, perempuan yang akrab disapa Rini ini juga meminta agar masyarakat tidak menyebar berita hoaks dan ujaran kebencian kepada pasangan calon.
“Hati-hati menyampaikan ujaran kebencian, berita hoaks ataupun kampanye hitam dan kampanye negatif terhadap pasangan calon. Sebab sanksi pidananya siap menanti, bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya, Rabu (9/9/2020).
Komisioner KPU dua periode ini mengatakan, soal pengawasan memang sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. Namun begitu, sebagai sesama penyelenggara pemilu ia mengingatkan dan meminta agar masyarakat bisa lebih berhati-hati, terutama saat menggunakan media sosial.
“Bagi pelanggarnya bukan hanya masuk kategori pelanggaran pemilu, namun pidana. Karena itu, kami imbau masyarakat lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakan media sosial. Apapun bentuk aplikasi media sosial yang mereka punya,” terang mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan
Video KPU Pastikan Hanya Dua Paslon yang Daftar di Pilbup Pacitan