Bawaslu Serahkan Sanksi Netralitas di Tahapan Pilbup Pacitan ke Komite ASN

oleh -2 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Pacitan- Rekomendasi penjatuhan sanksi hukuman terhadap satu aparatur sipil negara (ASN) terlapor dalam dugaan pelanggaran netralitas di tahapan Pilbup Pacitan, tak kunjung turun.

Sementara dua ASN lainnya sudah sejak lama turun penjatuhan sanksinya. Namun untuk satu ASN yang dikabarkan berstatus sebagai dosen tersebut, masih belum tuntas.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, menegaskan, persoalan tersebut bukan lagi menjadi kewenangannya.

“Bawaslu hanya sebatas melakukan investigasi atas laporan masyarakat. Setelah itu, kita sampaikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Hasilnya bagaimana, mereka yang tahu dan memiliki kewenangan,” kata Berty, Kamis (22/7/2020).

Berty menegaskan, pihaknya tak bisa berbuat lebih, kecuali hanya menunggu salinan keputusan dari KASN.

“Kalau yang bersangkutan seorang dosen, rekomendasi dari KASN akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan. Kami hanya menerima tembusan. Nah sampai detik ini, memang hasilnya belum turun,” jelasnya.

Seperti di daerah lain, proses tersebut butuh waktu berbulan-bulan. Apalagi saat ini masih ada wabah COVID-19.

“Memang agak lama prosesnya. Ya kita tunggu saja bagaimana keputusan KASN,” tukasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.