Ketua KPU Pacitan: Masyarakat Pemilih Juga Harus Mengenakan APD

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Tak bisa ditawar lagi, Pilbup serentak ditegah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) bakal kembali menyedot anggaran negara tak sedikit. Seluruh penyelenggara pemilu, wajib melaksanakan protokol kesehatan saat tahapan Pilbup nanti dilaksanakan.

Bukan hanya penyelenggara, namun masyarakat pemilih juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya, mereka harus melengkapi alat pelindung diri (APD).

“Jadi pemodelannya, semua penyelenggara pemilu, dan masyarakat pemilih wajib mengenakan APD. Ini yang akan menyedot banyak anggaran. Begitupun logistik juga akan disediakan secara khusus,” kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini, Kamis (28/5/2020).

Sulis menyadari, mau tak mau, negara akan menanggung konsekuensinya dibalik pelaksanaan Pilbup pada masa pandemi covid-19 ini.

Meski ia mengakui, ada beberapa perencanaan anggaran yang sudah tertuang di dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang akan di realokasi.

“Utamanya pos-pos anggaran berbasis kegiatan massa. Itu jelas dihilangkan dan direaolokasikan untuk kegiatan lainnya. Hanya saja, soal penyediaan APD, belum bisa dipastikan. Apakah dari APBN atau APBD,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan