Panwascam dan PPKD Pilbup Dimungkinkan Baru Bisa Aktif Pada Juni Nanti

oleh -0 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Sekalipun Perppu terkait Pilbup sudah dibesut pemerintah ditengah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) ini, namun demikian belum tentu pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan akhir tahun nanti.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Hari ini, Bawaslu Provinsi Jatim tengah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu RI, terkait munculnya Perppu 2/2020 tersebut,” katanya, Jumat (8/5/2020).

Tentu, lanjut dia, sampai saat ini Bawaslu Pacitan juga belum bisa memastikan kapan kembali mengaktifkan badan adhoc yang sudah terbentuk sebelum wabah coronavirus terjadi.

“Kalau Pilbup pasti dilaksanakan pada Desember nanti, kemungkinan panwascam serta panitia pengawas desa dan kelurahan (PPKD) baru bisa aktif kembali pada Juni atau Juli nanti,” jelasnya.

Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu yang ia kendalikan tersebut, masih menunggu turunnya petunjuk teknis dari Bawaslu RI.

“Kita hanya bisa menunggu juknis dari pusat,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.