Desa Kembang Lakukan Karantina, Kades: Kami tak Mampu Tanggung Kebutuhan Dasar 266 Jiwa

oleh -1 Dilihat
Rapat Koordinasi. Tim pendahulu COVID-19 Pacitan saat rapat koordinasi persiapan karantina wilayah di Desa Kembang, Rabu (29/4/2020). (Foto: Dok. Pribadi Camat Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN Desa Kembang, Kecamatan Pacitan merupakan transmisi lokal coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan. Pasalnya, empat pasien positif COVID-19 yang saat ini tengah menjalani masa isolasi di ruang tulip RSUD dr Darsono Pacitan beralamatkan dari Desa Kembang.

Kepala Desa (Kades) Kembang, Sahudi mengatakan, saat ini desa yang dipimpinnya bisa dibilang sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Karena itu, masyarakat menghendaki satu rukun tetangga (RT) di desa tersebut untuk dilakukan karantina wilayah.

“Di satu RT yang bisa saya bilang sebagai zona merah tersebut terdiri dari 66 kepala keluarga (KK) atau 266 jiwa,”katanya, Rabu (29/4/2020) malam.

Menurut Sahudi, desakan masyarakat sangat kuat agar pemerintah desa bisa sesegera mungkin melakukan penutupan wilayah tersebut. Akan tetapi, diakuinya Pemerintah Desa (Pemdes) Kembang tak mampu jika harus menanggung kebutuhan dasar sebanyak 266 jiwa itu.

“Anggaran dari mana? Kami sudah berkoordinasi sama Pak Bupati (Indartato) dan juga Pak Kapolres (AKBP Didik Hariyanto) serta Pak Dandim (Letkol Inf. Nuri Wahyudi), beliau bertiga mengizinkan kalau harus dilakukan karantina wilayah. Namun sekali lagi, desa tak mampu untuk menanggung kebutuhan dasar mereka,” jelasnya.

Karena itu, ia sempat mengajukan permohonan bantuan ke gugus tugas, meskipun harus menerima jawaban tak sesuai dengan harapan.

“Kami malah disuruh menanggung, dengan kemampuan desa. Katanya kami punya lumbung yang bisa digunakan. Ini kan membingungkan. Satu sisi masyarakat mendesak untuk dilaksanakan karantina wilayah, tetapi pemerintah diatasnya tidak bisa memberikan solusi,”keluh Sahudi.

Selain persoalan pangan, pihak desa juga diminta melakukan pengawasan dan keamanan secara mandiri.

“Padahal kami ini juga butuh perlindungan. Tapi kok jawabannya, malah disuruh melakukan pengawasan mandiri,” ungkapnya lagi.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat di Pacitan, Achmad Sunhaji, sangat menyayangkan sikap gugus tugas yang tidak bisa memberikan kepastian atas keluhan yang dirasakan masyarakat Desa Kembang.

Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, informasi yang dia dapatkan, salah satu komponen gugus tugas, hanya bisa memberikan bantuan nasi kotak selama tiga hari saja.

“Terus selama ini refoccusing dan realokasi anggaran sampai puluhan miliar itu kemana? Masa hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar 66 KK, tidak mampu. Malah hanya akan memberi nasi kotak selama tiga hari. Ini kan sangat memprihatinkan sekali,”kritik pria yang akrab disapa Sunhaji ini.

Karena itu, ia meminta agar Pemkab Pacitan dan jajarannya bisa memberi solusi terbaik atas keluhan yang dirasakan masyarakat Desa Kembang.

Ya paling tidak kalau mereka hendak melakukan karantina wilayah, kebutuhan dasar mereka menjadi tanggung jawab negara. Sebab saat ini Desa Kembang menjadi episenter penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, wartawan belum bisa mencari penyeimbang informasi dari Bupati Pacitan Indartato.

Sebagai informasi, untuk mempersiapkan karantina wilayah di Desa Kembang, pada Rabu (29/4/2020) kemarin telah diselenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim pendahulu gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan bersama Kades di Balai Desa Kembang.

Dari hasil rapat tersebut, diperoleh informasi terkait kemampuan sumber daya desa setempat selama masa karantina wilayah, diantaranya adalah lumbung desa 5 ton beras.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan