Masyarakat Pacitan Diimbau Taati Pedoman Beribadah di Bulan Ramadhan dari Kemenag

oleh -0 Dilihat
Kompleks Kopi Jujur Masjid Baitusshomad Tegalombo. (Foto : @aliqfiya/Pacitanku)
Kompleks Kopi Jujur Masjid Baitusshomad Tegalombo. (Foto : @aliqfiya/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah Tahun 2020 Mesehi, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, menyampaikan ucapan, selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam di Pacitan.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto menegaskan, agar seluruh umat muslim di Pacitan, untuk patuh terhadap Surat Edaran (SE) Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pacitan, Nomor. B.1470/Kk.13.01/BA.02.3/4/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah Ditengah Pandemi Wabah COVID-19 Kabupaten Pacitan.

Menurut Rachmad, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam surat edaran tersebut. Seperti misalnya, salat tarawih di rumah, ditiadakannya buka puasa atau sahur bersama, dan shalat Idul Fitri, yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, diimbau juga untuk dilaksanakan dirumah.

“Tradisi bersilaturahmi saat hari raya dengan saling mengunjungi, diharapakan bisa dilaksanakan dengan sarana media sosial ataupun video conference (vidcon),” jelasnya, Kamis (23/4).

Rachmad menegaskan, imbauan tersebut agar tetap dilaksanakan, seraya menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kementerian Agama, soal wabah COVID-19.

“Gugus tugas tak bosan-bosannya selalu memberi imbauan kepada masyarakat, agar tidak terjadi penularan COVID-19. Kami juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa, ditengah wabah COVID-19. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua, aamiin,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan