Pacitanku.com, PACITAN — Satuan gugus tugas (Satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pacitan telah mengalokasikan anggaran untuk tenaga medis dalam penanganan wabah COVID-19.
Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, Pemkab Pacitan tetap memperhatikan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Hal ini didasarkan atas kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Jokow, baru-baru ini. Salah satunya adalah pemberian insentif bagi tenaga medis dan paramedis dalam penanganan COVID-19.
Presiden menyadari bahwa tenaga kesehatan adalah tenaga yang paling rentan terhadap penularan COVID-19.
“Untuk itu pemerintah daerah telah siap melaksanakan apa yang disampaikan Presiden. Dan sudah tertampung didalam anggaran yang masuk dalam refoccusing kegiatan realokasi anggaran,” jelas Rachmad, Rabu (8/4).
Meski begitu, Rachmad menegaskan, besarannya memang tak seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.
“Hal ini karena keterbatasan APBD Pacitan. Sehingga diharapkan semangat para tenaga kesehatan bisa terjaga dalam penanganan COVID-19 di Pacitan,” tandasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan