Satgas COVID-19 Pacitan Alokasikan Insentif Tenaga Medis

oleh -0 Dilihat
Juru Bicara Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Satuan gugus tugas (Satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pacitan telah mengalokasikan anggaran untuk tenaga medis dalam penanganan wabah COVID-19.

Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, Pemkab Pacitan tetap memperhatikan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19.

Hal ini didasarkan atas kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Jokow, baru-baru ini. Salah satunya adalah pemberian insentif bagi tenaga medis dan paramedis dalam penanganan COVID-19.

Presiden menyadari bahwa tenaga kesehatan adalah tenaga yang paling rentan terhadap penularan COVID-19.

“Untuk itu pemerintah daerah telah siap melaksanakan apa yang disampaikan  Presiden. Dan sudah tertampung didalam anggaran yang masuk dalam refoccusing kegiatan realokasi anggaran,” jelas Rachmad, Rabu (8/4).

Meski begitu, Rachmad menegaskan,  besarannya memang tak seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Hal ini karena keterbatasan APBD Pacitan. Sehingga diharapkan semangat para tenaga kesehatan bisa terjaga dalam penanganan COVID-19 di Pacitan,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan