Bawaslu Pacitan Segera Panggil Dua Terlapor Bacabup Pacitan Terkait Status ASN

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Dua bakal calon bupati Pacitan, yakni Sudijono Sastroatmodjo dan Sudjatno, bakal berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan.

Hal itu lantaran statusnya yang diduga masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif. Kedua dosen itu sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN di Pilbup serentak tahun 2020 ini.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Mohammad Mashuri, menegaskan, direncakan pekan ini ia akan mendatangi lembaga atau institusi tempat keduanya bekerja sebagai ASN.

“Kita akan sampaikan surat tertulis, sekaligus meminta keterangan soal kepastian statusnya sebagai ASN aktif,” ujar Mashuri, Senin (24/2/2020).

Setelah bahan keterangan dan bukti otentik didapat, utamanya terkait statusnya sebagai ASN, Bawaslu baru akan memanggil keduanya guna diminta klarifikasi.

“Pekan depan mereka akan kita panggil sebagai terlapor. Mereka akan kita klarifikasi soal adanya laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.