Konflik Pilkades Watukarung Masuki Babak Pemeriksaan Saksi

oleh -0 Dilihat
Sakundoko Ketua Panitia Pilkades serentak di Pacitan. (Foto: Dok Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Konflik Pemilihan Kepala Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku kini memasuki tahap pemeriksaan para saksi.

Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten, Sakundoko mengatakan berdasarkan rapat tertutup yang digelar, pihaknya bersama tim 11 akan langsung melaksanakan pengkajian pemeriksaan oleh para saksi. Penyelesaian konflik Pilkades ini mengacu pada mekanisme yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017.

Baca juga: Hanya Selisih Satu Suara, Pendukung Darmadi Minta Penghitungan Ulang Pilkades Watukarung

“Jika dianggap cukup oleh anggota tim maka hasilnya akan disampaikan kepada Bupati. Yang pasti panitia Kabupaten tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Harus sesuai dengan peraturan dan sekarang ini kita langsung menggelar rapat bersama tim 11, harus cepat,”kata dia, seperti dikutip dari laman Pemkab Pacitan pada Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut, dia berharap masalah ini segara terselesaikan dan berakhir dengan keputusan yang baik untuk kedua belah pihak, sehingga diputuskan siapa Kepala Desa Watukarung yang terpilih.

Tim 11, kata dia, mempunyai pandangan sendiri-sendiri dalam menilai masalah tersebut maka rangkaian rapat akan terus dilaksanakan hingga menemukan titik temu. “Adapun jika harus voting maka akan kami lakukan,” imbuhnya.

Dia menuturkan pihaknya belum berani mengambil kesimpulan, namun secara khusus dia bersyukur kepada kedua Calon Kepala Desa serta pendukungnya atas tindaklanjut gugatan Pilkades Desa Watukarung yang dilaksanakan serentak bersama 32 Desa lain pada Minggu (7/10/2018) lalu.

Baca juga: Wiwid Desak Panitia Tetapkan Kades Watukarung Terpilih

“Kegiatan ini adalah upaya mendengarkan paparan para saksi pada proses penghitungan suara yang dinilai terdapat kecurangan oleh Calon Nomor Urut Satu atas nama Darmadi, kami sangat bangga atas kedewasaan mereka,”imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Sebelumnya, pendukung Calon Kepala Desa Watukarung, Darmadi memprotes hasil penghitungan Pemilihan Kepala Desa Watukarung. Mereka meminta penghitungan ulang atas hasil tersebut, yang hanya selisih satu suara dengan calon petahana.

Tak kalah dengan Darmadi, Calon Kepala Desa Watukarung nomor urut 2 Wiwid Pheni Dwiantari juga mendesak panitia untuk segera menetapkan Kepala Desa Terpilih Watukarung tahun 2018.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penghitungan akhir Pilkades Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Cakades Wiwid Pheni Dwi Antari yang berada di nomor urut 2 berhasil meraih 553 suara, unggul tipis dari Darmadi yang berada di nomor urut 1 dengan perolehan 552 suara. Sementara sejumlah 18 suara dinyatakan rusak. (RAPP002/Diskominfo)