Polres Pacitan: Tidak Benar Polisi Menangkap Penambang Pasir

oleh -1 Dilihat
Sosialisasi Kepada Masyarakat Pelaku Usaha Pertambangan di Kabupaten Pacitan pada Selasa (13/2/2018). (Foto: Wahyu S)

Pacitanku.com, PACITAN – Wakil Kepala Kepolisian Resor Pacitan Komisaris Polisi Hendri Sulistiawan menepis isu yang beredar di media sosial terkait penangkapan polisi terhadap pelaku tambang pasir di Pacitan.

Hal tersebut disampaikan Hendrie saat diskusi pertambangan rakyat pada Selasa (13/2/2018) di Ruang Krida Pembangunan Setda Pacitan Jaksa Agung Suprapto nomor 8 Pacitan.

“Selama ini dari pihak Kepolisian belum melangkah lebih jauh terkait Pertambangan, karena banyak yang beredar di Medsos bahwa Polisi menangkap pelaku tambang yang ada di Kabupaten Pacitan, info itu sangat tidak benar,”katanya.

Di berharap dialog antara penambang dengan pemerintah bisa mencari solusi dan menyamakan persepsi terkait Pertambangan di Pacitan.

Asisten II Setda Pacitan Joni Maryono dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa di Pacitan sendiri masih banyak penambang ilegal, dan dia berharap ada penyamaan tujuan fokus pada legalitas Penambang di sungai Grindulu. “Karena tambang juga ada rentetan kepada pekerja serta bolo roda di Pacitan,”katanya.

Nova Kabid Ops SDM BBWS Bengawan Solo menyebut masyarakat tidak diijinkan melakukan penambangan di daerah degrasi tikungan luar tebing. “Tidak diijinkan menggunakan mesin penghisap/ sedot pasir dalam penambangan keran akan merusak fungsi sungai,”katanya.

Lebih lanjut Nova mengatakan bahwa segala usaha pertambangan harus sesuai perijinan, dan terkait normalisasi sungai terkendala adanya pembangunan Waduk Tukul, Karena hasil pengerukan tidak boleh dibuang sungai karena akan menyebar pendangkalan sungai.

“Untuk kekurangan proses perijinan di partambangan akan kami komunikasikan, dan sesuai aturan sebelum memiliki ijin pertambangan tidak diijinkan oprasi tambang.

Hadir dalam kegiatan dialog tersebut Wakapolres Pacitan Kompol Hendrie Sulistiawan, Pasi Intel Kodim 0801/Pacitan Dadut S, Kasi Intel Kejaksaan Pacitan Muhandas, Kadis Perumahan Permukiman dan Pertanahan Pacitan Sar Setyo Utomo, Kadis Perijinan Prasetyo, Asisten II Setda Joni Maryono.

Kemudian juga Kakesbangpol Pacitan Suhariyanto, Kasatpol PP Pacitan, Ketua Karang Taruna Pacitan Ahmad Sonhaji, dan sejumlah camat dan Kepala Desa di Pacitan.

Pewarta: Wahyu S
Penyunting: Dwi Purnawan