Angka Kematian Ibu Hamil Diatas 35 Tahun di Pacitan Naik

oleh -0 Dilihat
Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolahan Keuangan Puskesmas seluruh Kabupaten Pacitan pada Selasa (16/1/2018) di Gedung Karya Darma Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 8 Pacitan . (Foto: Wahyu/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Angka kehamilan risiko tinggi di Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan sejak tahun 2016 hingga 2017.

Data dari Dinas Kesehatan mencatat bahwa pada Tahun 2016 lalu kehamilan di bawah 18 tahun tercatat sejumlah 568 kejadian dan kehamilan ibu di atas 35 tahun mencapai 744 kasus.

Sedangkan tahun 2017, kehamilan di bawah 18 tahun tercatat sejumlah 463 kasus, dan kehamilan ibu diatas 35 tahun tercatat sebanyak 903 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Eko Budiono mengatakan bahwa pada tahun 2016, satu ibu hamil berusia di atas 35 tahun meninggal saat proses persalinan, dan di tahun 2017, kematian ibu hamil diatas usia 35 tahun bertambah menjadi tiga kejadian.

Atas kondisi tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya ‎terus melakukan upaya deteksi dini. Salah satu yang terus digencarkan diantaranya  pemantauan kehamilan terus kita lakukan melalui buku kesehatan ibu dan anak (KIA).

“Selain itu juga pemberian zat besi secara teratur serta pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih,”katanya di sela acara Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengelolahan Keuangan Puskesmas seluruh Kabupaten Pacitan pada Selasa (16/1/2018) di Gedung Karya Darma Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 8 Pacitan .

Disisi lain, Eko mengatakan bahwa Dinkes juga berupaya mencegah kasus kematian ibu dan bayi dengan memperkuat tim penakib (penurunan kematian ibu dan bayi dengan memperkuat sistem rujukan, yaitu dengan membuat puskesmas poned dan mempersiapkan rumah sakit ponek.

Upaya lain yang bisa dilakukan adalah memfasilitasi pembiayaan melalui jampersal dan membuat rumah tunggu kelahiran (RTK).

Sementara, dalam rangka meningkatkan pelayanan Puskesmas, dalam kesempatan tersebut Eko juga meminta Puskesmas mengatur semua manajemen keuangan, agar bisa melaksanakan pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan baik.

“Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan manajemen keuangan di puskesmas yang tepat sasaran serta memudahkan dalam melaksanakan pelayanan, dan memperkuat upaya petugas kesehatan di puskesmas dalam mengeksekusi kegiatan-kegiatan pokok pelayanan kesehatan di puskesmas,”katanya.

Pewarta: Wahyu
Penyunting: Dwi Purnawan