Tabrak Lari di Jalur Pacitan-Solo, Tiga Korban Meninggal Dunia

oleh -3 Dilihat
Sepeda motor korban laka lantas di Donorojo. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, DONOROJO – Peristiwa kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pacitan pada Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam kecelakaan maut tersebut, tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil yang belum diketahui identitasnya di Jalan Raya Pacitan-Solo km 30, masuk Dusun Kebon, Desa/Kecamatan Donorojo.

Informasi yang diperoleh Pacitanku.com, tiga korban meninggal dunia dalam peristiwa tabrak lari tersebut adalah Radikal Yuprianto (23), mahasiswa dan warga Dusun Nglebeng RT/RW 2/VIII Desa Hadiluwih, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, Handri Ugi Pratomo (24) seorang mahasiswa dengan alamat RT RW/02/IV Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo dan korban terakhir adalah Anton Sutrisno (42) warga Kedung Dadap RT/RW 02/VI Desa/Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit Laka Sat Lantas Polres Pacitan, Iptu Sugeng Rusli Rabu malam menyebutkan ketiganya meninggal karena ditabrak oleh mobil yang belum teridentifikasi melaju dari arah Pacitan menuju Solo. “Situasi di TKP Hujan deras, kondisi jalan gelap, tidak ada saksi yang mengetahui saat kejadian,”ujarnya.

Kronologi peristiwa tersebut, dikarenakan keadaan hujan dan gelap, menabrak pejalan kaki, Anton Sutrisno yang merupakan karyawan salah satu pabrik plywood di Donorojo.

Setelah menabrak Anton, mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Vixion AE 4078 XH, yang berjalan dari arah berlawanan. Dua pengendara motor yakni Radical dan Handre terjatuh kemudian diduga dilindas. “Hasil olah TKP, memang ada yang menabrak ketiganya. Awalnya yang ditabrak pejalan kaki (Anton), kemudian kedua pengendara sepeda motor,”katanya.

Ketiga korban, lanjut dia, langsung meninggal di lokasi.  Sementara korban Radikal mengalami cidera kepala berat, retak rahang, lecet kaki kanan kiri, Handre mengalami luka dalam keluar darah dari hidung mulut dan telinga.

Pun korban ketiga, Anton, mengalami kaki kiri patah, pergelengan tangan patah, keluar darah dari mulut dan hidung. “Ketiga korban langsung dibawa petugas polsek Donorojo ke Puskesmas dan klinik darma sehat Donorojo dalam kondisi meninggal dunia,”ungkapnya.

Polisi dari Satuan Bhayangkara juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tersebut yakni sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi AE 4078 XH. “Polisi juga mengamankan barang bukti dan penanganan lebih lanjut atas kasus tersebut,”pungkasnya. (RAPP002)