Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah kini membuka sebanyak 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahap dua untuk ditempatkan di 61 instansi.
“Setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 kementerian/lembaga dan satu Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Asman mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS tahun 2017 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada kementerian/lembaga dimaksud.
Layaknya pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.
Berikut daftar informasi resmi yang dikutip Pacitanku.com dari Kemenpan RB, terkait dengan persyaratan pendaftaran yang dapat diunduh calon pelamar.