Hakim dan Pegawai PN Pacitan Tes Urine, ini Hasilnya

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi tes urine. (Foto: Antara)
Ilustrasi tes urine. (Foto: Antara)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 7 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Pacitan dibikin deg-degan pada Selasa (5/9/2017) kemarin. Mereka diwajibkan satuan pelaksana pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (satlak P4GN) untuk menjalani tes urine tanpa terkecuali.

Menurut Ketua PN Pacitan Dwiyanto, tes itu merupakan inisiatif pihaknya yang kemudian bekerja sama dengan BNK setempat. Tujuannya, mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan PN Pacitan dan dalam rangka pembinaan. ”Kami ingin menciptakan badan peradilan yang bebas dari narkoba,” katanya, dikutip dari Jawa Pos Radar Madiun.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 688/DJU/ KP.05.1/7/2017 tentang perintah melaksanakan pemeriksaan narkoba. Setidaknya ada 37 orang yang mengikuti tes. Termasuk Dwiyanto dan wakilnya.




Bukan hanya itu, seluruh hakim, karyawan, dan staf, baik yang pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer, juga dites.

Perlu waktu sejam untuk memeriksa urine puluhan orang itu. Tepatnya pukul 09.00–10.00. Satu per satu di antara mereka menyerahkan wadah kecil berisi urine masing-masing. Setelah sampel tersebut dicek melalui metode rapid test, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan zat adiktif.

Dwiyanto menyatakan, ada sanksi tegas bagi pegawainya bila kedapatan mengonsumsi narkoba. Selain melaporkannya ke pengadilan tinggi (PT), yang bersangkutan dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangundangan .”Kami tidak ingin ada pegawai P N Pacitan yang terjerat narkoba,” tegas hakim asal Wonogiri tersebut.

Kegiatan test urine ini dilakukan oleh BNK Pacitan dan Satuan Narkoba di Mapolres Pacitan. “Alhamdulillah dari semua pegawai yang kami tes semua zero, alias negatif narkoba,” ungkap Suharyanto, Ketua Harian Satlak Prima Kesbangpol Pacitan.