BPBD: 130 Desa di 15 Kabupaten di Jatim Alami Kekeringan

oleh -0 Dilihat
Bupati bersama segenap pejabat Pemkab mengunjungi daerah kekeringan air. (Foto : Doc Info Pacitan)
Bupati bersama segenap pejabat Pemkab mengunjungi daerah kekeringan air. (Foto : Doc Info Pacitan)
Bupati bersama segenap pejabat Pemkab mengunjungi daerah kekeringan air. (Foto : Doc Info Pacitan)
Bupati bersama segenap pejabat Pemkab mengunjungi daerah kekeringan air. (Foto : Doc Info Pacitan)

Pacitanku.com, SURABAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat 130 desa di 15 Kabupaten di Jawa Timur mengalami kekeringan akibat musim kemarau sejak pertengahan Agustus hingga September 2017.

“130 desa tersebut yang mengalami kemarau menyebar di daerah Tuban, Pacitan, Ponorogo, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Lumajang, Pasuruan, Situbondo, Nganjuk, Jombang, Trenggalek, Banyuwangi, Mojokerto, serta Bojonegoro,” kata Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Sudarmawan, Senin (4/9/2017).

Menururt Sudarmawan, langkah yang terus dilakukan BPBD Provinsi dan BPBD kabupaten yaitu melakukan dropping air untuk keperluan masyarakat dengan memanfaatkan mobil tangki.




Untuk dropping air, dapat dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Bila biaya belanja tidak terduga untuk penuhi keperluan air untuk warga yang alami kekeringan dari pemerintah kabupaten telah tidak mencukupi, jadi pemerintah provinsi juga akan mengucurkan dananya.

“Tapi ada syaratnya. Pemerintah provinsi bisa memberikan anggaran asalkan pemerintah daerah setempat mengeluarkan surat pernyataan status bencana kekeringan,”tandasnya lagi.

Menururt Sudarmawan, dari 15 daerah kabupaten yang alami kekeringan dan sudah mengajukan biaya untuk alokasi mengatasi bencana kekeringan ke pemprov, terbagi dalam 6 daerah yaitu, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang. Surat itu telah diserahkan kira-kira dua minggu lalu .

Sedang 23 daerah kabupaten serta kota yang lain di Jawa Timur, masih tetap belum juga memberikan laporan ada kekeringan.”Kami belum bisa mencairkan anggarannya sebelum ada surat pernyataan status bencana kekeringan. Kalau sudah ada suratnya, sekitar tiga hari bisa kita transfer ke rekening daerah setempat,”katanya lagi.

“Daerah-daerah itu sudah melakukan dropping air. Nanti nomenklaturnya pelunasan. Jadi, prinsipnya respon dari pemerintah daerah kabupaten sudah cukup bagus. Jangan sampai karena masalah administrasi, masyarakat terkendali kebutuhan airnya. Kami minta, 8 September ini surat pernyataannya sudah kami terima, agar anggaran belanja tak terduga dapat dicairkan,”tutupnya. (RAPP002)