Satgas Saber Pungli Dikukuhkan, Bupati: Semoga tak Ada Lagi Aduan ke Saya

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Drs H Indartato MM berharap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pacitan yang dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (19/1/2017) bisa bekerja maksimal dalam memberantas pungli di Pacitan. Dia juga berharap layaan publik di Pacitan menjadi lebih baik.

“Dengan adanya satgas pungli ini diharapkan layanan publik di Pacitan lebih baik, ini sesuai dengan azas taat hukum yang harus dipatuhi setiap penyelenggara pemerintahan, semoga dengan beroperasinya Satgas pungli nanti tidak ada lagi aduan yang masuk ke saya,”jelasnya.

Pengukuhan Saber Pungli ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/201/KPTS/408.12/2017 tentang unit satuan tugas pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Pacitan.

Menurut Indartato, saat ini masih ada keluhan masyarakat terkait layanan publik. Biasanya, kritikan tersebut masuk melalui SMS aduan yang sengaja diperuntukkan untuk menampung aspirasi masyarakat.




Diberitakan sebelumnya, sebanyak 40 anggota tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pacitan dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (19/1/2017). Tim yang merupakan gabungan unsur Pemkab, Kepolisian Resor Pacitan, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Pacitan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Pacitan Komisaris Polisi Suharsono.

Satgas Pungli Pacitan terdiri dari beberapa pokja seperti pokja operasional, pokja intelijen, pokja tindak dan administrasi.

Pembentukan Satgas Pungli ini diawali dengan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, dengan fungsi membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan. Kemudian merekomendasikan kepada pimpinan agar dilakukan penindakan penindakan, dan melakukan monitoring. (RAPP002)