Pesan Indartato untuk Para Pejabat Pemkab: Ikhlas, Tanggung Jawab, Bersatu Padu

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato saat membacakan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Pacitan.
Bupati Indartato saat membacakan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Pacitan.

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Drs H Indartato MM secara resmi melantik 28 pejabat yang akan memimpin Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jumat (30/12/2016) di Pendopo Pacitan. Selain 28 pejabat tersebut, Indartato melantik tujuh ratus delapan puluh tujuh pejabat di jenjang eselon dua tiga dan empat secara bertahap.

Dalam kesempatan tersebut, Indartato banyak memberikan pesan kepada pejabat yang dilantik agar bekerja secara maksimal dalam rangka mewujudukan tercapainya visi dan misi Bupati yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).




“Pejabat yang baru dilantik harus satu persepsi mengabdi untuk rakyat, jabatan bukanlah suatu kesenangan namun tanggung jawab yang besar, saya yakin setiap mutasi tidak bisa memuaskan semua, namun saya berharap pejabat baru dapat bekerja dengan tanggung jawab dan ikhlas,” katanya.

Lebih lanjut, Indartato menyampaikan bahwa Kepala SKPD adalah abdi masyarakat. Karena itu kepentingan organisasi dan kepentingan individu harus dipersatukan.

“Sebab, dengan berjalannya dua kepentingan tersebut secara serasi dan beriringan tentu tujuan organisasi dalam mensejahterakan masyarakat akan tercapai, begitupun kepentingan individu dapat berjalan, sehingga kesejahteraan juga akan tercapai,” jelasnya.

Dalam rangka mewujudkan RPJMD, Indartato menyebut tak akan tercapai tanpa dukungan dan bantuan dari semua SKPD. “Oleh sebab itu, saya meminta agar semua kepala satuan kerja yang baru dilantik, dapat memberikan bantuan dan dukungan demi tercapainya RPJMD lima tahun kedepan,” tandasnya.

Sebanyak 28 pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan tersebut, diharapkan sudah mulai aktif memimpin organisasi barunya pada tanggal 3 Januari 2017 mendatang. Sementara itu posisi jabatan di tiga satuan kerja perangkat daerah hingga kini masih kosong. Hal itu dikarenakan pejabat yang ditunjuk mengisi posisi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan tengah melakukan ibadah umrah. (RAPP002)