Operasi Zebra di Pacitan, Polisi Tilang 137 Pelanggar Lalin

oleh -0 Dilihat
Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Foto Ilustrasi: Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi zebra semeru 2015. (Foto: POlres Pacitan)
Sejumlah anggota Polres Pacitan menggelar razia operasi. (Foto: Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pacitan rajin ‘berburu’ pelanggar lalu lintas (lalin). Perburuan dengan sandi operasi zebra berhasil menjaring banyak pelaku aksi koboi di jalan raya. Setidaknya dalam dua pekan terakhir ratusan pelanggar lalin tertangkap tangan polisi. Sebanyak 137 pelaku dikenai sanksi tilang serta 75 pelanggar hanya kena teguran.

Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggar lalin dengan 129 kasus. Sedangkan, kendaraan roda empat sebanyak 8 kasus.

Sementara apabila mengacu pada data pelaku pelanggaran didominasi kalangan pekerja swasta dengan jumlah 118 orang. Kemudian disusul pelajar dengan jumlah 19 orang.

KBO Satlantas Polres Pacitan Ipda Susilo Dwi Purnomo mengatakan, mereka yang terjaring operasi zebra lantaran menyalahi aturan berkendara.

Seperti tidak dilengkapi surat-surat mengemudi maupun kendaraan. Dan, kondisi kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasinya. ‘’Seperti motornya dimodifikasi. Sehingga tidak sesuai standar aslinya,’’ ujarnya, Selasa (29/11).




Sementara ada beberapa titik yang menjadi fokus perhatian petugas. Misalnya, di kawasan perkantoran, perbelanjaan dan permukiman. Susilo menjelaskan, operasi zebra tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

Menurutnya, petugas tidak lagi diam di tempat menunggu para pelanggar lalin (stasioner). Melainkan, petugas bergerak ke lokasi-lokasi yang dinilai rawan. ‘’Sehingga setiap ditemukan pelanggar lalin langsung dilakukan tindakan,’’ ungkapnya.

Dijelaskan, selama operasi pihaknya melakukan upaya preventif seperti sosialisasi kepada masyarakat atau pun kunjungan ke sekolah-sekolah yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar mentaati aturan saat berkendara.

‘’Penegakan pelanggaran sengaja kami lakukan kepada para pelajar. Karena mereka masih di bawah umur. Dan saat operasi hunting mereka kerap ditemukan tidak dilengkapi surat-surat saat berkendara,’’ jelasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun