Ribuan Warga Miskin Pacitan tak Bisa Gunakan KIS untuk Berobat

oleh -5 Dilihat

kisPacitanku.com, PACITAN – Pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) menyisakan masalah. Di Pacitan, terdapat ribuan warga penerima bantuan iuran (PBI) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak bisa menggunakan kartu tersebut untuk berobat.

Sesuai catatan Dinsosnakertrans ada sebanyak 204.922 jiwa pemegang kartu PBI JKN. Sementara, jumlah penduduk Pacitan sekitar 576.442 jiwa. Dari jumlah tersebut, RSUD dr Darsono mencatat setiap bulan ada sekitar seratus pemegang kartu KIS menggunakan kartu PBI JKN tersebut untuk berobat.

Berdasarkan data Dinsosnakertrans, pada tahap pertama penyaluran ada sebanyak 191.842 peserta PBI JKN yang ditanggung oleh APBN. Dari jumlah tersebut, ada 184.977 kartu yang dinyatakan valid atau sudah sesuai dengan nomor induk kependudukan peserta program JKN. Sisanya, sekitar 6.865 kartu bermasalah.

Kasi Bantuan Sosial Dinsosnaketrans Pacitan Sugino mengatakan, bahwa permasalahan di lapangan bermacam-macam. Di antaranya banyak ditemukan data ganda di lapangan. Jumlahnya mencapai 2.373 kartu. ‘’Karena datanya ganda, peserta PBI JKN atau pemegang KIS tidak bisa menggunakan kartu sakti tersebut untuk berobat di rumah sakit maupun puskemas,’’ ujarnya, baru-baru ini.

Selain data ganda, lanjut Sugino, ada sekitar 2.923 pemegang KIS yang telah meninggal dunia. Serta ada sebanyak 1.397 peserta yang pindah alamat ketika dilakukan proses verifikasi dan sekitar 172 kartu data kepemilikannya tidak ditemukan di lapangan. ‘’Yang bermasalah itu perlu dilakukan validasi ulang,’’ katanya.

Sugino menjelaskan, proses validasi ulang dilakukan dengan cara melaporkan sejumlah kartu bermasalah itu kepada Kemensos. Dari situ, selanjutnya akan ada tindak lanjut untuk pengaktifan kembali kartu tersebut. Hanya saja, untuk proses pengaktifan KIS itu biasanya tidak bisa cepat. ‘’Paling cepat bisa diaktifkan kembali pada 2017,’’ terangnya.

Diakui Sugino, masalah seperti tidak bisa aktifnya KIS untuk berobat hampir terjadi setiap hari di Pacitan. Padahal, pemegang KIS tersebut dari keluarga miskin atau telah mengantongi surat keterangan tanda miskin (SKTM) dari pemerintah desa setempat. ‘’Karena pada tahap pertama lalu (Januari-Juli) proses penyaluran KIS melalui biro jasa pengiriman, tidak melalui kami. Sehingga, tidak diketahui pasti berapa kartu yang diretur dan tersalur,’’ jelasnya.

Sedangkan untuk tahap kedua ini, lanjut dia, proses penyaluran dilakukan oleh pemkab. Jumlahnya ada sebanyak 13.639 kartu. Menurutnya, dengan disalurkan langsung oleh daerah, penerima KIS tersebut bisa langsung diverifikasi dan datanya dianggap valid. ‘’Untuk proses verifikasi dilakukan oleh tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK),’’ tuturnya.

Dia menambahkan, adapun beberapa masalah tidak bisa digunakannya KIS untuk berobat itu tersebar di beberapa kecamatan. Terbaru, 80 warga di Desa Sirnoboyo datanya dianggap tidak valid karena penerimanya termasuk dalam data ganda. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Donorojo. Di wilayah yang berbatasan dengan Wonogiri tersebut, tercatat ada sekitar 1.942 pemegang KIS tidak bisa menggunakan kartunya untuk berobat. ‘’Terkait masalah itu, sudah kami laporkan kepada tim yang ada di pusat,’’ katanya.

Sugino mengungkapkan, masih banyaknya data penerima KIS yang bermasalah tersebut disebabkan karena data yang digunakan oleh Kemensos sebagai acuan adalah Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Dari data tersebut terdapat banyak perubahan kondisi perekonomian masyarakat. ‘’Karena itu pendataan ulang perlu dilakukan,’’ katanya.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar peserta yang datanya bermasalah untuk segera meminta surat keterangan dari desa/kelurahan setempat. Surat keterangan itu untuk menjelaskan adanya data yang salah di kartu PBI JKN. Dengan begitu, pemegang kartu tersebut dapat memperoleh haknya soal fasilitas kesehatan. ‘’Tapi, berlakunya tidak lebih dari 2×24 jam. Kalau lebih dari itu, ketentuannya akan dikenakan pembiayaan luar,’’ tandasnya.

Terpisah, Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Darsono, Suyatmi mengatakan, dalam sebulan terakhir setidaknya ada sekitar 5.523 pasien yang dirawat di rumah sakit pelat merah tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67,19 persen pasien di antaranya menggunakan kartu PBI maupun nonPBI. ‘’Untuk pasien PBI baru berjumlah 183 orang. Sedangkan pasien pemegang PBI lama sekitar 503 pasien,’’ ujarnya.

Diakuinya, jumlah tersebut meningkat dibandingkan kunjungan pasien pada Agustus lalu. Pada saat itu, tercatat pasien yang masuk ke RSUD dr Darsono ada sekitar 5.700 orang. Sedangkan, 64 persen pasien di antaranya merupakan pemegang kartu PBI JKN. ‘’Sementara untuk pasien umum pada bulan ini hanya ada sekitar 32,72 persen,’’ pungkasnya. (RAPP002/her/yup)

Sumber: Radar Madiun