Berangkat Haji, Sebanyak 64 PNS di Pacitan tak Dapatkan Tunjangan Jabatan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi pemberangkatan Ibadah haji
Ilustrasi pemberangkatan Ibadah haji
Ilustrasi pemberangkatan Ibadah haji
Ilustrasi pemberangkatan Ibadah haji

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 64 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan dipastikan akan berangkat haji pada tahun ini. untuk itu, para PNS yang berangkat haji tersebut akan mendapatkan hak cuti khusus yang telah disetujui Bupati untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut keterangan Bupati Pacitan, Drs H Indartato, MM, Kamis kemarin mengatakan bahwa dikarenakan 64 PNS tersebut berangkat haji, agar tidak menghambat pelayanan kepada mereka, tugas dihandel oleh pegawai yang lain. ‘’Untuk pelaksana tugas (plt) sudah ditunjuk. Untuk guru, pengalihan tugas sudah diatur sekolah masing-masing,’’ katanya.

Indartato menyatakan, cuti ibadah haji memang diizinkan. Artinya, ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) 24/1976 tentang cuti PNS. Lama cuti disesuaikan dengan lama ibadah. Selain itu, bagi PNS yang mengajukan cuti haji, dipastikan tidak mendapatkan tunjangan jabatan. ‘’Sementara untuk gaji bulanan, mereka tetap berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tandas Indartato.

Menurut dia, PNS yang mengajukan izin ibadah haji tidak bisa ditangguhkan. Pertimbangannya akan menghambat niat menunaikan rukun Islam ke lima. Sebab, belum tentu yang bersangkutan masuk daftar CJH jika ditunda. ‘’Karena cuti ibadah haji ini terbilang lama, perlu ada izin khusus meninggalkan pekerjaannya,’’ pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa satuan kerja (satker) yang pelayanannya terancam tersendat lantaran kepala satker menunaikan ibadah haji. Di antaranya, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Supomo dan Kepala Bakesbangpol Suharyanto.

Untuk jumlah calon haji tahun ini yang akan diterbangkan dari Embarkasi Surabaya sebanyak 28.356 orang. Mereka berasal dari seluruh daerah di Jatim ditambah jemaah asal Bali dan Nusa Tenggara Barat. Rinciannya, sebanyak 27,323 CJH asal Jatim, Provinsi Bali sebanyak 512 CJH dan sebanyak 521 CJH dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk karesidenan Madiun, akan terbang di kloter 14 yang terdiri dari calon haji asal Kabupaten Pacitan berjumlah sebanyak 169 orang. Selain itu juga 177 calon haji asal Ngawi dan 99 calon haji asal Surabaya.

Jumlah jamaah haji dari Pacitan sendiri mengalami penurunan pada tahun ini. Tahun lalu, CJH asal PAcitan yang diberangkatkan sebanyak 218, sedangkan tahun ini sebanyak 169 orang. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun