Ganti Rugi Jalan Baru Gemaharjo Senilai Rp 2,99 M Masih Alot

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Realisasi pembangunan jalan baru di kilometer 228 Pacitan-Ponorogo kian tak jelas jluntrungannya. Pasalnya, nilai ganti rugi lahan warga Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo belum ada kepastian hingga kini. UPT Bina Marga Jatim wilayah Pacitan berdalih nominal ganti rugi masih dikaji ulang oleh tim appraisal serta DPU Bina Marga Jatim.

‘’Perlu kajian ulang karena negosiasi harga ganti rugi dengan warga pemilik lahan belum klir,’’ ungkap Kasi Jalan UPT Bina Marga Jatim wilayah PacitanBudihari Santoso, belum lama ini.

Dia menuturkan, warga belum sepakat saat penyampaian besaran harga ganti rugi lahan beberapa waktu lalu di Balai Desa Gemaharjo. Warga menilai harga yang ditawarkan oleh tim pembebasan lahan berdasarkan penghitungan tim appraisal terlalu kecil. Saat itu, tim pembebasan lahan menawarkan harga tanah warga sebesar Rp 150 ribu per meterpersegi. Sementara warga menghendaki tanahnya dihargai sekitar Rp 1 juta per meterpersegi. ‘’Sebenarnya target proses pembebasan harus tuntas tahun ini. Sedangkan, fisiknya pada tahun 2017,’’ ujarnya.


Dari hasil penilaian tim appraisal lalu, Budihari menyebutkan bahwa total luas lahan yang bakal terkena imbas pengerjaan fisik jalan baru mencapai 8.097 meter persergi. Sementara hasil penghitungan ganti ruginya sekitar Rp 2,99 miliar. Rinciannya, jumlah nilai penggantian wajar tanah sebesar Rp 1,55 miliar, jumlah nilai bangunan sekitar Rp 1,11 miliar, dan jumlah nilai tanaman sekitar Rp 188,1 juta. ‘’Masih ada waktu selama enam bulan bagi tim appraisal untuk meninjau ulang,’’ terangnya.

Budihari mengungkapkan, sebenarnya pihaknya bisa saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pacitan agar proses pembebasan lahan segera tuntas. Apalagi, waktu 14 hari yang diberikan kepada warga untuk mempertimbangkan tawaran tim pembebasan lahan sudah habis. ‘’Kalau bisa cara seperti itu tidak perlu ditempuh,’’ katanya.

Sambil menunggu kajian ulang rampung, sudah dibangun jembatan bailey tambahan untuk memperlancar arus lalu lintas. Jembatan darurat tersebut bisa dilintasi kendaraan diatas 10 ton. Berbeda dengan jembatan bailey lama yang hanya mampu menahan beban berat kendaraan tak lebih dari 3 ton. ‘’Intinya kendaraan besar bisa lewat. Paling tidak membantu mobilitas warga,’’ ungkapnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun