Jatah Raskin Pacitan Tahun 2016 Sebanyak 41.519 Sasaran

oleh -0 Dilihat
Raskin. (Foto: Metro24)
Raskin. (Foto: Metro24)

Pacitanku.com, PACITAN – Jumlah penerima beras bersubsidi atau biasa dikenal dengan sebutan raskin di Pacitan pada tahun 2016 sebanayk 41.519 sasaran. Adapun, total kuantum 622.785 Kg senilai Rp. 996.456.000.

Sementara, untuk masing-masing keluarga sasaran mendapat jatah 15 Kg dengan harga per kilo sebesar Rp.8.865. Sementara, untuk warga lain yang belum terjaring pendataan, pemerintah daerah telah menyiakan subsidi lain melalui Raskinda yang dibiayai melaui APBD dengan jumlah mencapai Rp. 1,9 milyar dengan sasaran sebanyak 1.726.

Dalam keterangannya baru-baru ini, Bupati Pacitan Indartato menekankan kepada warga penerima  jatah beras bersubsidi Raskin untuk tidak menjual berasnya.

“Masyarakat dapat memanfaatkanya untuk kebutuhan makan sehari hari, saat ini pemerintah telah meluncurkan program nyata pemberian beras bersubsidi untuk meringakan beban rakyat. Untuk itu, beras jatah tersebut harus dimanfaatkan dengan baik sehingga kebutuhan harian lain dapat terpenuhi,”ujarnya, dilansir dari laman SKPD Pacitan.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa jika kebutuhan raskin dirasa cukup, makasisa uang lebih dapat disimpan atau untuk modal usaha lain.


Di tingkat provinsi sendiri,  pada tahun  2016 masih tetap sama dengan alokasi tahun sebelumnya. Jumlah penerima secara keseluruhanberjumlah 2.857.469 RTSPM (rumah tangga sasaran penerima manfaat) sesuai dengan data terpadu hasil PPLS(Pendataan Program Perlindungan Sosial) BPS.

Saat ini, sementara ini alokasi raskin untuk pagu 12 bulan saja. Saat ditanya adanya pagu tambahan untukrastra bulan 13 dan 14, ia mengaku belum ada perintah dari pusat. Dari evaluasi penyaluran rastra tahun 2015 ternyata tidak dapat terselesaikan secara keseluruhan. Namun, dari jumlah yang tersalurkan juga cukup tinggi mencapai 99,4 persen. Terdapat tiga kabupaten di wilayah Madura yang tidak bisa menerima raskin sepenuhnya karena adanya persoalan hukum sebelumnya, yakni Kab Sampang, KabPamekasan dan Kab Sumenep.

Untuk proses penyalurannya juga menggunakan sistem cash and carry (ada uang ada barang) dan ternyata masihada yang belum siap. Namun sejauh ini di menilai proses distribusinya telah berjalan lancar. Walaupun pagu 2015tersebut belum selesai, lanjut dia, karena waktu yang habis maka distribusi pun dihentikan. (RAPP002)