Sekda Pacitan Minta PNS Pacitan Tingkatkan Kompetensi

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Suko Wiyono meminta kepada seluruh jajaran pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkatkan kompetensi. Hal ini sangat penting agar PNS memiliki kualitas sebagai abdi negara yang profesional.

“Peningkatan kualitas serta kompetensi PNS ini wajib dipenuhi para Pamong Praja untuk menunjang tugas pokok dan fungsinya, bagi yang sudah naik pangkat seyogyanya berbenah diri karena tanggungjawab yang diemban juga akan bertambah,” katanya saat memberikan arahan kepada ratusan PNS dalam acara penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat periode April, di Gedung Karya Dharma, Rabu (20/4/2016) kemarin, dilansir laman Pemkab Pacitan.

Menurut Suko, untuk meningkatkan kompetensinya, PNS dapat berperan aktif menimba pengetahuan secara mandiri. Tidak bergantung pada program diklat pemerintah karena kuotanya yang terbatas. Tidak lupa Sekda minta PNS bertanggungjawab serta meningkatkan kedisiplinan.


“Sebagai abdi negara, PNS juga dituntut mampu menjadi contoh yang baik di masyarakat. Menjaga perilaku agar memberikan pengaruh yang positif di lingkungan,”katanya.

Penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat periode April diberikan bertahap. Tahap pertama diserahkan sebanyak 250 surat keputusan (SK) kepada PNS  yang bekerja dibawah naungan 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Meliputi golongan I sebanyak 9 orang, golongan II 119 orang serta golongan III 110 orang. Sedangkan penerima golongan IV sebanyak 12 orang. Tahap kedua akan diserahkan Kamis untuk PNS dilingkup Pendidikan dan Kesehatan. (Riz/SKPD/RAPP002)