Asal Sesuai Aturan, Nelayan Pacitan tak Keberatan Kedatangan Nelayan Andon

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Konflik yang terjadi antara nelayan lokal dan nelayan pendatang (Andon) di Pacitan akhirnya masuk ke tahap mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak, baik dari nelayan lokal maupun andon dari Provinsi Jawa Barat.

“Agar para nelayan selalu mejaga kerukunan agar tidak timbul permasalahan lagi di kemudian hari,”pesan bupati Indartato saat memberikan sambutan dalam mediasi yang digelar di gedung pertemuan pelabuhan ikan Tamperan, Sidoharjo, Pacitan pada Rabu (20/4/2016) kemarin.

Sementara, perwakilan nelayan lokal dari Teleng Ria, Misno menyampaikan bahwa kehadiran nelayan kelompok jawa barat tentang parkir dan cara penangkapan di tengah laut dari jawa barat. Ia juga meminta jajaran terkait untuk memberhentikan nelayan dari Jawa Barat yang baru masuk.”Namun untuk nelayan yang sudah masuk tetap diizinkan mencari ikan,” katanya.

Senada dengan Misno, Kartono, Ketua kelompok budi makmur teleng juga mengungkapkan terkaitpenangkapan ikan layur di tengah laut minta untuk dikurangi jumlah dari kelompok nelayan andon jawa barat karena memiliki alat tangkap yang lebih besar.


“Awalnya sekitar 30 kapal nelayan andon jawa barat aman, berhubung ada kedatangan baru sekitar 50 kapal dari sukabumi dan pelabuhan ratu, kami menolak dan memberi jangka waktu dua hari untuk meninggalkan lokasi,” kata Sukmo, perwakilan nelayan dari Kecamatan Ngadirojo.

Sebagaimana diketahui, ratusan nelayan andon atau nelayan dari luar daerah berdatangan ke laut yang berada di wilayah Kabupaten Pacitan beberapa hari terakhir. Kedatangan nelayan andon tersebut membuat nelayan lokal geram dan merasa dirugikan.

Nelayan andon hampir setiap dua hari sekali berdatangan ke laut dan mencari ikan di wilayah Pacitan. Sebagian besar nelayan yang berasal dari Jawa Barat itu memarkirkan kapalnya di Pelabuhan Tamperan Pacitan.

Banyaknya nelayan pendatang (andon) yang mendatangi Pacitan ternyat konflik dengan nelayan lokal Pacitan. Mereka mengancam hendak melakukan aksi demo jika nelayan andon tetap dibiarkan bertambah. “Kami minta kebijakan untuk nelayan andon dibatasi, jika tidak kami akan lakukan demo,” kata Sutarno, salah seorang nelayan Pacitan, baru-baru ini.

Sementara, Kepala bagian operasi Kepolisian Resor Pacitan, Komisaris Polisi Subiyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menindak tegas apabila terjadi tindak pidana dalam proses pencarian ikan baik yang dilakukan nelayan andon atau lokal.

“Sebagai contoh, kejaian kemarin di pelabuhan Ikan Tawang, Ngadirojo yang dikelola satu pengusaha bermasalah di tolak di Tawang, sehingga karena tugas kami adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat akan menindak tegas setiap pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi,”katanya.

Dalam mediasi tersebut, turut dihadiri 50 orang yang terdiri dari nelayan lokal dan Andon. Sementara jajaran pejabat terkait mediasi tersebut yang hadir adalah Kapolres Pacitan yang diwakili Kabagops, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pacitan beserta staf, Kepala UPT Pelabuhan Tamperan, para Kapolsek yang memiliki pesisir laut, Satpol PP Kabupaten Pacitan dan Pemilik Kapal / Pengusaha perikanan Kabupaten Pacitan.

Adapun, hasil koordinasi tersebut dihasilkan keputusan bahwa nelayan Pacitan tidak keberatan dengan kedatangan nelayan Jawa Barat selama peraturan dijalankan dengan benar. Namun demikian, untuk Pengusaha yang mendatangkan nelayan Andon harus segera mengurus dokumen agar dapat beroperasi dan penggunaan alat pancing yang disesuaikan dengan peralatan nelayan lokal Pacitan. (hr/Polres/RAPP002)  

Foto: proses mediasi nelayan lokal dan andon. (Foto: Polres Pacitan)