Polisi Bekuk Satu Lagi Tersangka Pengedar Upal dari Tegalombo

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, ARJOSARI – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Arjosari, Kabupaten Pacitan terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu (Upal) di Arjosari. Setelah sebelumnya menangkap Milan (49) warga Dusun Tulakan, Desa Mlati, Kecamatan Arjosari, Polsek Arjosari mencokok mencokok warga Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur (Jatim) berinisial J, 49, yang disangka mengedarkan uang palsu.

Informasi yang dihimpun Pacitanku.com dari Polres Pacitan, Senin (15/2/2016), penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari Milan yang sehari sebelumnya telah ditangkap. Milan mengaku mendapat uang palsu dari J.

Berdasarkan keterangan M, polisi Unit Reskrim dan Tim Buser Reskrim Polsek Arjosari melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah J, Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Beruntung, J kala itu tidak berada di rumah.

Selanjutnya, upaya polisi diulang setelah polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan J sudah pulang ke rumahnya, di Desa Tegalombo, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi langsung menangkap lalu membawanya ke Mapolsek Arjosari.


Setelah interogasi dilakukan, J pun diklaim polisi mengaku bahwa ia masih menyimpan uang palsu di rumahnya dengan jumlah setara Rp1,3 juta. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100 ribu dengan jumlah 13 lembar.

Diketahui, uang palsu itu disimpan dan dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan ditimbun di dalam tanah yang berada di belakang rumah pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan kantong plastik hitam yang berisi 13 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polsek Arjosari menangkap Milan (49) warga Dusun Tulakan, Desa Mlati, Kecamatan Arjosari yang terbukti mengedarkan uang palsu untuk transaksi. Awalnya, aksi Milan diketahui saat uang palsu tersebut digunakan untuk membeli rokok di lapak milik Iqbal yang mangkal dekat Pondok Pesantren Tremas. ‘’Awalnya pelaku datang membeli rokok dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Penjual rokok curiga dengan uang itu. Setelah dicek dan diduga palsu akhirnya dilaporkan,’’ kata Kapolsek Arjosari AKP Edi Suyono.

Menurut Edi, sekilas uang yang dipakai Mislan membeli rokok terlihat asli. Untuk memastikan, polisi membawa barang bukti tersebut ke salah satu bank untuk dicek. Dan dipastikan uang yang diterima Iqbal tersebut palsu. Apabila dibandingkan dengan uang asli, warna upal terlihat pudar dan kertasnya lebih tipis. Polisi pun mengaku akan terus mengembangkan kasus upal ini. (RAPP002/Polres)