Guru Sering Bolos Terancam Sulit Dapatkan Tunjangan

oleh -0 Dilihat
Bupati Sidak di SMPN 1 Tegalombo. (Foto: SKPD Pacitan)
Bupati Sidak di SMPN 1 Tegalombo. (Foto: SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa tunjangan profesi (TP) yang akan diberikan kepada guru memiliki syarat administratif yang tidak mudah.

Menurut Rino Budi Santoso, Kepala Seksi Tenaga Kependidikan TK dan SD, Bidang Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, baru-baru ini mengatakan bahwa guru bersertifikasi calon penerima TP memang tidak bisa santai.

“Selain lolos administrasi, tingkat kehadiran mereka dalam melaksanakan tatap muka dengan siswa didik juga men‎jadi penilaian sebelum tunjangan yang diterima saban triwulan itu dicairkan, kehadiran guru di kelas juga menjadi penilaian sebagai prasyarat cair atau tidaknya TP,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Rino, awalnya TP guru memang dibayarkan setiap satu semester. Akan tetapi setelah dilakukan audit dan pengawasan, mekanisme tersebut dipandang terlalu lama hingga dirubah menjadi triwulan.

“Guru diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan sebelum data bayar TP disetorkan ke bendahara umum daerah guna diproses pencairannya, persyaratan tersebut seperti minimal jam tatap muka dalam sepekan sesuai mata pelajaran yang diampunya, data dukung kehadiran dikelas, surat pernyataan tugas bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, serta surat pernyataan dari kepala sekolah,” jelasnya

Bagi kepala sekolah, imbuh Rino, memang hanya dibebankan 6 jam tatap muka. Selain itu juga harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari kepala dinas pendidikan yang diketahui oleh pengawas sekolah. “Tanpa kelengkapan prasyarat tersebut, data bayar tunjangan profesi tidak akan bisa dibuat, semua syarat tersebut harus lengkap sebelum data bayar diajukan sebagai dasar pencairan TP guru,” pungkasnya. (yun/RAPP002)