Lokalisasi Kedungbanteng Ponorogo Ditutup, Mensos Beri Bantuan Modal

oleh -0 Dilihat
Bantuan untuk penghuni Lokalisasi Kedungbanteng Ponorogo oleh Mensos. (Foto: DInar/Deliknews)
Bantuan untuk penghuni Lokalisasi Kedungbanteng Ponorogo oleh Mensos. (Foto: DInar/Deliknews)
Bantuan untuk penghuni Lokalisasi Kedungbanteng Ponorogo oleh Mensos. (Foto: DInar/Deliknews)
Bantuan untuk penghuni Lokalisasi Kedungbanteng Ponorogo oleh Mensos. (Foto: DInar/Deliknews)

Pacitanku.com, PONOROGO – Pemerintah melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa resmi menutup lokalisasi Kedung Banteng, Ponorogo, Jawa Timur. Lokalisasi ini dihuni 179 pekerja seks dan 39 mucikari. Penutupan lokalisasi diharapkan mampu menghilangkan eksploitasi terhadap perempuan, menghilangkan kriminalisasi serta human trafficking.

“Dengan meng‎harap rida Allah, kami masyarakat Ponorogo mendukung terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta kemajuan masyarakat Ponorogo yang bebas dari lokalisasi prostitusi. Serta siap memajukan pembangunan, menjadi masyarakat Ponorogo yang bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” ujar Khofifah di Lapangan Olahraga Desa Kedaung Banteng, Senin (8/6/2015)

Khofifah juga menyerahkan bantuan berupa modal dan uang pesangon pada muncikari, pekerja seks komersil (PSK), serta warga sekitar lokalisasi. Acara penutupan juga dihadiri unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan warga setempat pun menyaksikan acara tersebut. Sejumlah muncikari dan PSK pun menghadiri acara itu.

Khofifah menyerahkan bantuan untuk 176  eks PSK Kedungbanteng senilai lebih Rp 888 juta. Uang itu bertujuan sebagai modal dan pesangon para PSK. Menurut Khofifah, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif memberanguskan praktek prostitusi. Sebab, penutupan lokalisasi tak menyelesaikan masalah. “Ini ditutup tak akan menyelesaikan masalah kalau ternyata costumer (pelanggan)nya masih muncul di Ponorogo. Jadi jangan dimunculkan di berbagai media,” kata Khofifah.

Adapun total anggaran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Rp2,1 miliar. Selanjutnya, kata Khofifah, penanganan muncikari dan masyarakat lokalisasi yang terdampak merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi serta kabupaten.

Menurut Khofifah, penutupan lokalisasi merupakan bukan saja sebatas persoalan PSK dan juga mucikari namun juga masyarakat berdampak atas penutupan tempat esek-esek legal tersebut. Mereka harus juga diperhatikan serta menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Semua daerah harus mampu untuk mempersiapkan segala sesuatunya pada tahapan pra penutupan, kalau sampai sampai akhir tahun ini belum juga ditutup, maka kita nantinya akan melakukan evaluasi,”papar perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muslimat NU ini.

Hingga kini, pemerintah telah menutup 46 lokalisasi di wilayah Jawa Timur. Tinggal satu lokalisasi lagi yang menjadi target penutupan yaitu di Kabupaten Mojokerto. (RAPP002)