Panwaslu Pacitan Siap Awasi Calon Kepala Daerah Incumbent

oleh -0 Dilihat
Agenda Panwaslu (Foto : SKPD Pacitan)
Agenda Panwaslu (Foto : SKPD Pacitan)
Agenda Panwaslu (Foto : SKPD Pacitan)
Agenda Panwaslu (Foto : SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Meski belum deklarasi resmi pencalonan Indartato sebagai calon Bupati Pacitan periode mendatang, namun kemungkinan besar pria yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Pacitan tersebut diprediksi akan kembali mencalonkan diri. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan  melakukan pengawasan terhadap calon incumbent.

Komisioner Panwaslu Pacitan, Hadi Prakoso menyatakan akan melakukan pengawasan khusus terhadap incumbent dikarenakan longgarnya aturan yang membatasi petahana saat menjalankan aktivitasnya sebagai calon bupati dan wakil bupati nantinya.

“Memang tidak ada ketentuan aturan, kalau calon petahana harus mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati, bahkan cuti pun, hanya sebatas saat melaksanakan kampanye. Diluar itu, petahana masih leluasa menjalankan aktivitas jabatannya,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/5/2015).

Berdasarkan alasan itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara lebih fokus, karena ditakutkan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang lepas dari pengawasan. Indikasi tersebut, katanya, seperti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan.

“Sehari sebelum masa kampanye, pengurus parpol yang masih menduduki jabatan sebagai kepala daerah atau wakilnya, memang sudah cuti, hal itu tu dilakukan seandainya dirinya maju sebagai calon atau sekedar sebagai juru kampanye, dan pengalaman yang lalu memang Panwaslu sempat concern dengan persoalan tersebut. Meski hasilnya memang nihil, tidak ditemui adanya pelanggaran,” paparnya. (yun/RAPP002)