Dewan Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem UN Online

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)
Siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal UN. (Foto : Doc. Info Pacitan)
Siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal UN. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Pacitanku.com, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menilai Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meninjau dan mengkai ulang rencana pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan digelar secara online.

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, S.Pd., M.M., pelaksanaan UN secara online yang diselenggarakan pada pertengahaan April secara online bisa mengganggu konsentrasi siswa. Selain bisa mengganggu konsentrasi siswa, UN online juga berbenturan dengan Permendikbud No 144/2014 dan PP No 19/2005 yang mengakibatkan tidak keluarnya Standar Operasional  Prosedur (SOP) dari pemerintah pusat.

Selama ini, kata Dewan dari Kabupaten Pacitan ini, Jatim menunggu SOP dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UN Online, mengingat dalam pelaksanaannya tidak hanya menyiapkan perangkat komputer saja, tapi juga sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan.

“Kalau ini tidak disiapkan sejak dini maka yang akan dirugikan anak didik. Apalagi sesuai pengalaman sebelumnya, biasanya SOP sudah keluar sejak bulan Desember atau paling lambat Januari 2015,” kata Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil VII (Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi) ini, Rabu (11/2/2015) dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Suli juga menyampaikan keluhan para guru yang merasa kebingunan dengan semakin dekatnya pelaksanaan UN online yang rencananya digelar pada April.

“Namun disisi lain,  SOP yang menjadi dasar  pijakan oleh para pendidik hingga kini belum turun. Selain itu, antara PP dan Permendikbud terjadi pertentangan yang ini tentunya akan membingungkan guru dan anak didik,” tegasnya.

Dewan juga menilai bahwa penerapan komputerisasi ujian dapat mengurangi ketidakkejujuran para siswa. Hasil ujian langsung dapat dilihat, karena terkoneksi di pusat. Jika UNdijadikan pedoman kelulusan, maka dapat mengancam masa depan anak-anak. Murid dapat drop karena merasa tertekan adanya UN. Para murid tentunya merasa adanya tuntutan agar dapat memperoleh nilai besar.

Senada dengan Suli, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Muhammad Sirot, S.Ag mengatakan, pelaksanaan UN online dapat mengurangi konsentrasi para murid. Hal itu dikarenakan tidak semua siswa memahami teknologi, terutama daerah pelosok. “Kasihan murid, karena unas online tidak bisa fokus dalam menyelesaikan soal ujian. Selain itu sebagian murid masih gaptek ,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (RAPP002)