Warga Memilih Berobat ke Luar, ini Kata Pihak RSUD Pacitan

oleh -2 Dilihat
Operasi di RSUD Pacitan. (Foto : SKPD)
Iman Darmawan RSUD Pacitan
Iman Darmawan RSUD Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN—Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pacitan yang terletak di Jl. Jendral Ahmad Yani No. 51 Pacitan ternyata tak membuat sebagian warga Pacitan memprioritaskan RSUD Pacitan sebagai rujukan berobat. Yang menjadi kendala, rata – rata dari mereka adalah kapasitas RSUD Pacitan yang terbatas, sehingga warga lebih memilih berobat di Solo atau DI Yogyakarta.

Menanggapi kondisi ini, direktur RSUD Pacitan, dr Iman Darmawan, M. Kes menyampaikan klarifikasi. Menurut Iman, seperti yang terjadi pada Sabtu (7/2/2015) kemarin, kamar tidur dan kamar penuh, sehingga tidak memungkinkan untuk menampung pasien.

“Saya informasikan hari ini (sabtu-red) RSUD pacitan tempat tidur dan kamarnya penuh, nomor antrian masuk untuk mondok sampai nomor 21,” tandas Iman.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa kebanyakan kasus yang pada akhirnya dibawa ke Solo atau DI Yogyakarta dikarenakan RSUD Pacitan masih tipe C, sehingga tidak memungkinkan untuk menanggulangi kasus tersebut.

“RSUD Pacitan tipe masih C, sementara yang di Yogya dan Solo sudah tipe A, jadi apabila ada kasus yang diluar kompetensi RS tipe C pasti kita rujuk ke RS yang lebih tinggi,” paparnya.

Salah satu pasien yang dirujuk di Solo setelah dirawat di RSUD Pacitan adalah penderita kanker tulang, Ervita, beberapa waktu lalu. Ervita dirawat beberapa hari di RSUD Pacitan, namun karena kanker yang belum tertangani, Ervita dirujuk ke RS di Solo, meskipun pada akhirnya Ervita meninggal dunia di Solo.

Berdasarkan data dari RSUD Pacitan per oktober 2014, saat ini di Rumah Sakit tersebut terdapat 28 dokter, yang terdiri dari 16 dokter spesialis, 11 dokter umum dan 1 dokter gigi. (RAPP002)