21 Ribu Hektar Lahan di Pacitan Masuk Kategori Kritis

oleh -0 Dilihat
Areal Lahan di Pacitan. (Dok.Pacitanku)
Areal Lahan di Pacitan. (Dok.Pacitanku)
Areal Lahan di Pacitan. (Dok.Pacitanku)
Areal Lahan di Pacitan. (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN—Walaupun musim penghujan sudah mulai datang, namun masalah lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat Pacitan. Selain bencana alam yang datang menghampiri, kerusakan lingkungan berupa lahan kritis juga menjadi tantangan tersendiri.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pacitan, hingga saat ini, sebanyak 21 ribu hektar lahan di Pacitan masuk kategori lahan kritis. Meski lahan kritis tak berada dalam satu wilayah, namun hal itu cukup menjadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah setempat. “ Semua lahan kritis yang tersisa merupakan hutan rakyat dan letaknya sulit dijangkau” kata Kepala Dishutbun Pacitan, Bambang Supriyoko, belum lama ini

Namun demikian, Bambang juga menyampaikan fakta bahwa kondisi hutan di Pacitan berangsur membaik.

Lahan kritis adalah adalah lahan yang telah mengalami kemerosotan kesuburannya atau lahan yang dalam proses kemunduran kesuburan baik secara fisik maupun kimia dan biologi. Sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukkannya sebagai media produksi maupun sebagai media tata air.

Untuk itu, guna mengantisipasi eksploitasi hutan yang berlebihan, pihak Dishutbun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuanya, agar masyarakat tidak hanya memanfaatkan hutan atas dasar kepentingan ekonomi namun juga kelestarianya.

Sebelumnya, Bupati Indartato mengajak semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan Pacitan Yang Ijo Royo-Royo. Dengan gemar menanam sebenarnya masyarakat telah melakukan antisipasi perubahan iklim global.

“Menanam pohon sebenarnya pekerjaan mudah, namun terkadang kita kurang terbiasa melakukannya,” kata bupati disela acara pananaman pohon dalam Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2014, 28 November lalu, dilansir dari laman resmi Pemkab Pacitan.

Dikatakan Bupati, pemanfaatan hutan harus menyeimbangkan antara fungsi produksi dan ekologi. Apalagi 90 persen lebih hutan di Pacitan merupakan hutan rakyat. Eksploitasi hutan harus diatur dengan mempertimbangkan kembali kelestarian.

Dalam agenda Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2014 akhir November lalu, Pacitan menanam sebanyak 8.168.653 bibit pohon. Bibit tersebut diperoleh dari gerakan bersama seperti kebun bibit rakyat, swadaya masyarakat, penghijauan, perkebunan, tanaman pangan, TNI/Polri serta lembaga lain. (RAPP002)