Terkait Penggantian Plat Nomor Mobil Dinas, Camat Donorojo Terancam Sanksi

oleh -3 Dilihat
Camat Donorojo. (Foto : Dok.Pacitanku)
Camat Donorojo. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN—Pimpinan daerah Kecamatan Donorojo, Camat Joko Saputro terancam mendapatkan sanksi struktural dikarenakan mengganti plat mobil dinas Isuzu Panther miliknya saat Lebaran lalu.

Rencananya, Bupati Pacitan Indartato akan menerjunkan tim inspektorat untuk melakukan kajian mendasar dari hasil temuan yang mencoreng nama instansi tersebut. Indartato memastikan kasus ini tidak akan berhenti begitu saja. Sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi pejabat tersebut maupun lainnya.

‘’Ini masih diperiksa di Inspektorat. Inspektur (Sugeng Basuki, Red) masih mempelajarinya. Nanti, masukannya akan dijadikan sebagai tindak lanjut untuk mengambil tindakan,’’ ujar Indartato, baru – baru ini, dilansir dari Jawa Pos Radar Madiun.

Indartato bahkan berencana menyelesaikan kasus pelanggaran kode etik PNS ini pekan depan. ‘’Saya belum dilapori, mohon dimaklumi ya, karena ini habis Lebaran. Tapi, harapan kami minggu ini sudah bisa diketahui hasilnya,’’ katanya.

Bupati Pacitan juga berencana akan memanggil Camat Donorojo untuk melakukan pembinaan terkait kasus penggantian plat mobil dinas ini. Terkait sanksi yang bakal diberikan kepada Joko Saputro jika dia benar terbukti bersalah, Indartato memastikan tidak akan sampai pencabutan hak aset pemegang kendaraan dinas dari pejabat yang bersangkutan.

Akan tetapi, Indartato memastikan sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang disiplin PNS. ‘’Tidak (sampai penarikan kendaraan dinas, Red). Tapi, sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku di PP 53/2010,’’ terangnya.

Seperti diketahui, Camat Donorojo, Joko Saputro diduga mengganti pelat nomor kendaraan dinas miliknya Isuzu Panther dari yang seharusnya merah menjadi hitam saat melenggang di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan saat Lebaran hari pertama, Senin (28/7) lalu.

Redaktur : Robby Agustav