Sering Dipakai Tempat Mesum, Tim Suskalak Pacitan Sisir Pancer Door

oleh -4 Dilihat
Orang Sedang Pacran di Pancer
Lokasi di Pancer Door yang diindikasi sering dipakai tempat mesum. (Foto : Dok.Pacitanku)
Lokasi di Pancer Door yang diindikasi sering dipakai tempat mesum. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITANPantai Pancer Door yang selama ini dikenal sebagai obyek wisata yang sering digunakan untuk tempat mesum membuat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan merasa gerah.

Alhasil, puluhan PNS dan Satpol PP di lingkungan Pemkab yang juga sedang dalam kegiatan Kursus Kader Pelaksana (Suskalak) dan Diklatsar pun langsung diterjunkan untuk menyisir kawasan yang diindikasi dijadikan tempat mesum, yakni diujung timur kawasan teluk, Ahad (11/5/2014) pagi WIB.

Sasaran penyisiran tersebut adalah daerah yang diselimuti semak belukar, yang sering digunakan sebagai tempat pacaran yang berujung mesum. Tindakan penyisiran itu sendiri dilatarbelakangi laporan warga setempat yang sering menemukan fenomena mesum di pinggir pantai.

“Banyak warga yang melaporkan secara lisan bahwa lokasi ini (Pancer Door) sering digunakan untuk tindakan tidak terpuji,” kata Juri, pejabat di lingkup Satpol PP seperti dilansir dari detikcom di lokasi.

Dikatakn Juri, kegiatan pembersihan di area green belt memiliki fungsi ganda. Selain mengantisipasi terjadinya tindakan mesum, aksi bersih-bersih juga bertujuan merawat tanaman penahan gelombang tinggi tersebut. Pembersihan hanya sebatas sampah, semak, dan ranting yang kering.

“Semua kita lakukan secara terukur sehingga jangan sampai merusak tanaman yang ada. Tujuannya adalah membersihkan semak, sehingga memperkecil peluang tindakan asusila,” tambahnya.

Tidak hanya terhenti pada kegiatan berkala di obyek wisata, kata Juri, Satpol PP juga gencar menggelar patroli ke beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat anak muda berkumpul. Semisal, GOR, jalan buntu Pantai Tamperan, Jalan Lintas Selatan, dan sejumlah titik lain.

Kegiatan Suskalak ini sendiri berasal dari unsur PNS, Kepala Desa dan perangkat, serta personel Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga sebagai pemangku kepentingan yang berlangsung selama 10 hari sejak hari senin pekan lalu.

Redaktur : Robby Agustav