Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan formasi tahun 2024 akhirnya dapat tersenyum lega.
Setelah melalui serangkaian proses, mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tahap pertama pada Selasa (27/5/2025) di Pendopo Kabupaten Pacitan.
Penyerahan SK yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pacitan ini merinci 87 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 277 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, yang hadir mewakili Bupati.
Turut menyaksikan momen penting ini adalah anggota DPRD dari Komisi I, Asisten Sekretaris Daerah, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan Bank Jatim Cabang Pacitan.
Dalam sambutannya, Wabup Gagarin Sumrambah menyampaikan bahwa pengangkatan ASN ini merupakan implementasi kebijakan nasional.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara sekaligus melakukan penataan terhadap tenaga honorer atau non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah,” jelasnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara penerima SK CPNS dan PPPK,” ujar Wabup Gagarin.
Dia juga menitipkan pesan penting kepada para ASN yang baru saja menerima SK.
Wabup berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan profesionalisme tinggi, melayani masyarakat dengan ikhlas, serta senantiasa menjunjung tinggi disiplin, semangat kerja, dan tanggung jawab.
Peningkatan prestasi kerja dan integritas dengan menghindari berbagai bentuk penyimpangan juga menjadi sorotan utama.