Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Sebagai Langkah Pengendalian PMK

oleh -17 Dilihat
Pejabat otoritas veteriner Kabupaten Pacitan drh Kus Handoko. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Pejabat otoritas veteriner Kabupaten Pacitan drh Kus Handoko menyebut langkah penutupan pasar hewan sebagai upaya dan Tindakan pengendalian terhadap potensi menularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Pacitan.

“Nanti serentak semua pasar hewan di Pacitan akan dilakukan penetupan terkait dengan adanya temuan ternak diduga terkena PMK, sehingga perlu tindakan-tindakan pengendalian, yang salah satunya adalah penutupan pasar hewan, ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar ternak sehingga diharapkan penyakit ini tidak semakin melebar,”kata drh Kus Handoko saat ditemui di Pacitan, Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut, drh Kus Handoko mengatakan masa penutupan pasar hewan sendiri direncanakan selama 14 haris sesuai dengan masa inkubasi virus penyebab PMK.

“Untuk jangka waktu penutupan pasar hewan sendiri selama masa inkubasi dari virus PMK ini, yakni 14 hari, diharapkan setelah 14 hari kalau tidak ada kasus lagi, sudah aman, mungkin aktivitas pasar ternak bisa dibuka kembali,”ujar dia.

Meski saat ini belum ada yang dipastikan positif PMK, drh Kus Handoko mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti suspect 55 hewan ternak yang terdiri dari 53 sapi dan 2 kambing itu dengan pengambilan sampel.

“Untuk yang positif (PMK) belum ada, masih menunggu konfirmasi lab, untuk yang suspect sampai Senin (6/6/2022) itu ada 55 ekor, data itu akan kita update harian, akan kita rilis kepastian dari hasil lab,”tandasnya.

Adapun pengujiannya, kata dia, dilakukan Balai Besar Veteriner Wates (BBVet) Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.

Sebagai informasi, BBVet sendiri mempunyai tugas melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian diagnose pengujian veteriner dan produk hewan serta pengembangan teknik dan metode penyidikan dan pengujian veteriner.

“Pengambilan sampel dilakukan pada Jumat (3/6/2022) kemarin,”ujar dia.

Dari 55 ekor hewan ternak yang suspect PMK, drh Kus Handoko mengatakan mayoritas ditemukan di ternak warga oleh petugas lapangan.

“Kita temukan (kasus suspect PMK) di ternak warga oleh petugas lapangan kita, kemudian secara prosedural disampaikan ke dinas, provinsi maupun kementerian, karena di Kementerian ada program khusus untuk pelaporan, dan sudah direspon oleh BBVet dengan dilakukan pengambilan sampel yang telah dilakukan pada tanggal 3 juni kemarin,”pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima hingga Senin (6/6/2022), terdapat 55 kasus suspek PMK dengan sebaran terbayak di wilayah Kecamatan Bandar sebanyak 32 kasus.

Kemudian untuk wilayah lain, Kecamatan Nawangan 13 kasus, Kecamatan Donorojo 2 kasus, Kecamatan Tegalombo 6 kasus dan Kecamatan Tulakan 2 kasus.

Ini Ciri-ciri Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Menurut Dokter Puskeswan Pacitan

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.