Pacitanku.com, PACITAN — Semakin lama pinjaman online semakin merebak di Indonesia. Tak ayal, karena uang memang hal vital untuk keberlangsungan hidup. Kini, banyak tersedia layanan pinjaman daring yang mudah dan cepat.
Akan tetapi, di balik kemudahan itu ada risiko yang cukup serius jika tidak memilih badan pinjaman dengan tepat. Ternyata, masih menjamur situs-situs pinjaman online ilegal yang kemungkinan bisa membuat peminjam bangkrut karena bunga yang besar.
Tips Aman Ajukan Pinjaman Online
Untuk itulah, ini 6 tips aman ajukan pinjaman online, langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Selidiki Kredibilitas Layanan
November lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data perusahaan fintech yang telah terdaftar dan memiliki izin usaha sebanyak 154 perusahaan. Akan tetapi, di Indonesia sangat besar kemungkinan perusahaan fintech yang beroperasi di luar jumlah itu.
Perusahaan fintech yang tidak termasuk dalam jumlah itu tentu beroperasi secara ilegal karena tidak mendapat izin resmi. Layanan-layanan pinjaman online ini kemungkinan akan mematok suku Bunga dengan sangat tinggi dan membuat keadaan keuangan menjadi carut-marut.
Nah, tugas Anda sebelum memilih penyedia layanan, pastikan untuk menyelidiki terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dalam data OJK atau tidak. Ini langkah awal yang sangat vital.
2. Pinjaman Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
Tak jarang banyak orang memaksakan kehendak mereka untuk mengambil pinjaman di luar batas kemampuan finansial. Alhasil, terjerat pinjaman online ilegal dengan beban bunga tinggi sehingga mereka menempatkan diri dalam kebangkrutan.
Sebelum berhutang ada baiknya mempertimbangankan kemampuan diri dalam melunasi. Maksimal ajukan cicilan dengan jumlah berkisar 30 persen dari sumber penghasilan supaya keuangan tetap stabil.
3. Lunasi Tepat Waktu
Jangan biasakan membayar angsuran terlambat karena melunasinya tepat waktu akan membuat Anda terhindar dari denda keterlambatan. Besaran denda yang akan dibebankan biasanya tergantung dari badan layanan pinjaman online.
Jika Anda terlambat, tagihan Anda akan semakin membludak dan keuangan Anda jadi tidak terkontrol. Rajin bayar cicilan, ya.
4. Hindari Pinjaman untuk Pelunasan Hutang
Dengan mudahnya persyaratan pengajuan pinjaman online, banyak orang memanfaatkannya untuk melunasi hutang-hutang sebelumnya. Padahal model gali lubang tutup lubang seperti ini tidak menguntungkan.
Meminjam untuk melunasi pinjaman sebelumnya hanya akan memperpanjang hutang Anda, bukannya segera lunas dan terbebas Anda akan terus terikat hutang.
5. Wajib Tahu Suku Bunga dan Denda Pinjaman
Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman, ada baiknya jika mencari tahu tingkat suku bunga dan denda pinjaman untuk bahan pertimbangan. Banyaknya layanan pinjaman online bisa menjadi pilihan untuk mencari dengan suku bunga terendah. Hal ini perlu supaya Anda tidak terkejut jika angsuran yang harus dibayar ternyata meningkat.
6. Pahami Poin Kontrak Perjanjian
Bagian ini adalah penentu, karena Anda akan teken kontrak. Sebelum mengalami penyesalan di kemudian hari, Anda perlu mencermati betul isi kontrak perjanjian dengan layanan pinjaman online pilihan Anda.
Biasanya hal-hal yang tertera dalam kontrak itu seperti denda keterlambatan, suku bunga, tanggal jatuh tempo, tenor, dll. Pastikan bahwa setiap poinnya tertulis jelas dan tidak mengandung makna rancu. Bila perlu, tanyakan sampai sejelas mungkin untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.
Setelah mencermati tips-tips dari OJK di atas, makin mantap untuk ambil pinjaman dengan aman, bukan? Nah, kini telah hadir pinjaman online terpercaya cair cepat dan mudah, Tunaiku.
Tunaiku memberikan layanan tanpa agunan dan kartu kredit. Menawarkan pengajuan cepat hanya isi formulir 10 menit saja, ajuan langsung diterima. Istimewanya, pinjaman online di Tunaiku bebas bunga, sehingga angsuran Anda makin cepat terlunasi. Tunggu apalagi, segera jadikan Tunaiku alternatif atasi masalah keuangan Anda.